Terkini Daerah
Kronologi Mantan Anggota DPRD Lecehkan Anak saat Istri Positif Covid-19, Iming-iming Uang Rp 1 Juta
Mantan anggota DPRD NTB, AA (65) diringkus polisi setelah melecehkan anak gadisnya, WM (17).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Mantan anggota DPRD NTB, AA (65) diringkus polisi setelah melecehkan anak gadisnya, WM (17).
Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (21/1/2021), pelecehan itu dilakukan AA saat sitrinya tengah dirawat di rumah sakit karena positif Covid-19.
AA nekat memanfaatkan kondisi rumah yang sepi untuk merudapaksa putri pertama dari istri sirinya itu.
Kasat Reskrim Polres Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, membenarkan adanya kejadian tersebut.

Baca juga: Pemuda Cabuli 4 Adik Kelas Lelakinya saat Tertidur, Pelaku: Kalau Wanita Takut Hamil
Baca juga: Gadis 17 Tahun Dicabuli Tabib Palsu, Setahun Berobat, Terbongkar karena Pelaku Minta Uang Rp 3 Juta
Pelecehan itu berawal saat WM meminta uang senilai Rp 1 juta pada AA.
Rencananya, uang tersebut akan digunakan untuk membayar les persiapan masuk perguruan tinggi.
Tanpa pikir panjang, AA menemui WM untuk memberi uang les, pada Senin (18/1/2021).
Saat kejadian, rumah dalam kondisi sepi.
AA lantas memeluk remaja 17 tahun itu.
WM pun tak menaruh curiga karena menganggap pelukan itu sebagai bentuk kasih sayang orangtua.
Namun, AA lantas mengajukan syarat pada WM jika menginginkan uang Rp 1 juta.
Ia pun meminta WM mandi.
Seusai WM mandi, ia masuk ke kamar untuk ganti baju.
Baca juga: Sering Murung, Gadis 16 Tahun Ternyata Jadi Korban Pencabulan Oknum Driver Ojol, Ini Kronologinya
Baca juga: Permintaan ke Istri Tak Dituruti, Pria Ini Cabuli Anak Kandung setelah Ajak Nonton Film Porno
Tak disangka, AA sudah terbaring di kamar tidur WM.
Melihat WM hanya menggunakan handuk untuk menutupi tubuh, AA lantas meminta korban tidur bersamanya.