Breaking News:

Terkini Daerah

Buntut Mantan Anggota DPRD Rudapaksa Anak Kandung saat Istri Dirawat, Langsung Dipecat PAN

Mantan Anggota DPRD NTB, AA (65), dipercat sebagai kader Partai Amanat Nasional (PAN).

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pemerkosaan yang dilakukan oleh mantan anggota DPRD NTB terhadap anak kandungnya yang masih berusia 17 tahun. 

Polisi menyita barang bukti berupa handuk, daster atau baju tidur, serta celana dalam korban.

"Kami sudah tetapkan pelaku sebagai tersangka malam ini, dan masih menjalani pemeriksaan," ujar Kadek Adi.

Sementara itu, korban juga menjalani visum di RS Bhayangkara Polda NTB.

Kadek Adi menyebut ada luka robek di alat kelamin korban.

"Ditemukan luka robek tak beraturan di bagian alat vital tubuh korban," sambungnya. (TribunWow.com)

Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul "Fakta Mantan Anggota DPRD Lecehkan Anak Gadisnya, Berusia 65 Tahun dan Istri Dirawat karena Covid-19", dan "Saat Istri Terkena Covid-19, Eks Anggota DPRD NTB Ini Lecehkan Anak Kandung"

Tags:
DPRDPartai Amanat Nasional (PAN)Covid-19Virus CoronaNusa Tenggara Barat (NTB)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved