Breaking News:

Vaksin Covid

Soal Vaksin Covid-19 Hak atau Kewajiban, Ridwan Kamil: Dalam Situasi Pandemi Itu adalah Kewajiban

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjawab soal vaksinasi Covid-19 merupakan hak atau kewajiban bagi masyarakat.

Instagram @ridwankamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebelum menjalani tes vaksin Covid-19 kelima, diunggah Senin (14/12/2020). Ridwan Kamil menjawab soal vaksinasi Covid-19 merupakan hak atau kewajiban bagi masyarakat. 

TRIBUNWOW.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjawab soal vaksinasi Covid-19 merupakan hak atau kewajiban bagi masyarakat.

Dilansir TribunWow.com, Ridwan Kamil menegaskan bahwa di dalam keadaan darurat atau pandemi, maka vaksinasi menjadi sebuah kewajiban yang harus diikuti oleh seluruh pihak.

Ridwan Kamil juga membenarkan bahwa mereka yang tidak mengikuti vaksinasi berhak untuk diberikan hukuman atau denda.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengakui ada dua pihak berbeda dalam merespons hadirnya vaksin Covid-19.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengakui ada dua pihak berbeda dalam merespons hadirnya vaksin Covid-19. (Instagram/@ridwankamil)

Baca juga: Akui Ada Pihak yang Tak Pecaya dan Tolak Vaksin Covid-19, Ridwan Kamil Ungkap 3 Faktor Penyebabnya

Baca juga: Video Live Streaming Jokowi Disuntik Vaksin Sinovac Hari Ini Rabu 13 Januari 2021 Pukul 10.00 WIB

Hal itu diungkapkan Ridwan Kamil dalam unggahan akun Instagramnya, @ridwankamil, Rabu (13/1/2021).

Dalam kesempatan itu, mantan wali kota Bandung itu mulanya meyakinkan kepada masyarakat bahwa program vaksinasi dari pemerintah aman.

Menurutnya, hal tersebut dibuktikan dengan tekad dari para pemimpin yang mau disuntikkan vaksin pertama.

"Banyak warga-warga yang nanya, 'Ya pimpinan dulu, pemimpin dulu, dites dulu."

"Yaudah, maka pimpinan negara termasuk Presiden kemudian Pimpinan Daerah akan menjadi teladan di awal," ujar Ridwan Kamil.

Setelah pejabat negara, pihak yang prioritas mendapatkan vaksin tentu tidak lain adalah para tenaga kesehatan yang memiliki risiko tinggi terpapar Covid-19 lantaran menjadi garda terdepan.

"Kedua, tenaga kesehatan, supaya mereka yang ngurusin pasien Covid-19 badannya kuat, tidak khawatir lagi oleh kebocoran-kebocoran," kata dia.

"Dan ketiga adalah profesi-profesi rawan Covid yang pelayan publik banyak ketemu orang dan sebagainya," imbuhnya.

Sedangkan terkait persoalan vaksinasi itu merupakan hak atau kewajiban, Ridwan Kamil mengakui merupakan sebuah pilihan.

Namun hal itu tidak berlaku dalam kondisi darurat kesehatan.

Baca juga: Suntik Perdana Vaksin Covid-19 Dilakukan Hari Ini, Satgas Tegaskan Sinovac Aman, Hahal, Berkhasiat

"Yang terpenting vaksin itu hak atau kewajiban? Boleh milih gak?"

"Jawabannya adalah dalam situasi pandemi itu adalah kewajiban, mungkin kalau tidak pandemi statusnya tidak darurat itu adalah pilihan, seperti yang pernah kita alami," kata Ridwan Kamil.

Halaman
123
Tags:
Vaksin Covid-19Suntik Vaksin Covid-19Covid-19Virus CoronaRidwan Kamil
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved