Vaksin Covid
Soal Vaksin Covid-19 Hak atau Kewajiban, Ridwan Kamil: Dalam Situasi Pandemi Itu adalah Kewajiban
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjawab soal vaksinasi Covid-19 merupakan hak atau kewajiban bagi masyarakat.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Lailatun Niqmah
Ridwan Kamil menegaskan mereka yang menolak melakukan vaksinasi di saat pandemi merupakan bentuk pelanggaran karena membahayakan kesehatan dan keselamatan bagi masyarakat dan negara.
"Tapi kalau sudah situasi darurat pandemi, Anda-anda yang sudah terdaftar, sudah diharapkan datang dan tidak melaksanakan, itu masuk kategori membahayakan kesehatan, keselamatan masyarakat dan negara," terangnya.
"Ada Undang-undang No 4 Tahun 1984 tentang Wabah dan Undang-undang Karatina Kesehatan."
"Dua-duanya menyimpulkan bahwa anda yang menolak itu tanpa alasan yang jelas masuk kategori membahayakan kesehatan masyarakat, bisa ditahan, bisa didenda angkanya bervariasi," pungkasnya.

Simak video lengkapnya:
Ungkap 3 Faktor Penyebab Ada yang Tak Percaya dan Tolak Vaksinasi Covid-19
Dalam kesemapatn sama, Ridwan Kamil mengakui ada dua pihak berbeda dalam merespons hadirnya vaksin Covid-19.
Menurutnya, dua pihak tersebut adalah yang merespons secara rasional dan emosional.
Dilansir TribunWow.com, pihak yang merespons secara rasional adalah mereka yang percaya manfaat dari vaksin.

Baca juga: Istana Sebut Jokowi akan Disuntik Vaksin Covid-19 oleh Dokter Kepresidenan dan Dinkes DKI
Baca juga: LIVE STREAMING Jokowi Disuntik Vaksin Covid-19 Hari Ini Pukul 10.00 WIB, Keluarga Tak Ikut
Sedangkan yang merespons secara emosional adalah mereka yang cenderung tidak percaya dan bahkan menolak diberikan vaksin.
Hal itu dijelaskan Ridwan Kamil melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @ridwankamil, Rabu (13/1/2021).
Ridwan Kamil lantas menjelaskan alasan munculnya pihak-pihak yang tidak mempercayai adanya vaksin Covid-19.
Disebutnya setidaknya ada tiga hal yang membuat mereka berpikir buruk terhadap vaksin Covid-19 tersebut.
Yang terparah menurutnya adalah termakan kabar bohong atau hoax.
"Biasanya mereka yang tidak percaya dan tidak mau karena tiga hal," ujar Ridwan Kamil.