Habib Rizieq Shihab
Rizieq Shihab Teracam 6 Tahun Penjara Kasus Kerumunan, Refly Harun: Aduh di Mana Keadilannya?
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun membeberkan keanehan di balik kasus Rizieq Shihab.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun merasa ada keanehan di balik kasus Rizieq Shihab.
Soal kasus kerumunan, Refly Harun bahkan menyinggung peran aparat keamanan yang hadir dalam acara tersebut.
Seperti yang diungkapkannya dalam kanal YouTube Refly Harun, Kamis (7/1/2021).
"Ini masalah terkait dengan undangan Maulid Nabi dan undangan untuk anak Rizieq Shihab," ujar Refly.

Baca juga: Bantah Risma Pencitraan Blusukan demi Maju di Pilpres 2024, KSP: Mau Bekerja Baik Kok Direcokin
Baca juga: Aliran Dana Rekening FPI terkait Tindak Pidana? PPATK Ungkap Alasan Pemblokiran: Tentu Kita Periksa
Menurut Refly, Rizieq Shihab tak pantas diancam hukuman enam tahun penjara.
Ia bahkan menganggap ancaman tersebut tak adil.
"Aduh kalau masalah seperti ini kemudian menjadi isu rasional dengan ancaman 6 tahun, di mana rasa keadilannya?," jelasnya.
"Apalagi dikatakan bahwa dalam acara (kerumunan) ada banyak polisi, TNI, laskar-laskar dan Satpol PP juga."
"Artinya petugas yang berwenang, yang punya otoritas kan ada di tempat."
Refly mengatakan, aparat keamanan seharusnya menertibkan kerumunan yang dituduhkan pada Rizieq Shihab.
Karena itulah, Refly menganggap aparat keamanan seolah sengaja membiarkan kerumunan terjadi.
Baca juga: Soroti Alasan Polisi Tembak Mati Enam Laskar FPI demi Bela Diri, Refly Harun: Apakah Rasional?
Baca juga: Tahap Akhir Penyelidikan Misteri Tewasnya 6 Laskar FPI oleh Komnas HAM: Kami akan Umumkan
"Kalau mereka memandang itu melanggar protokol kesehatan ya harusnya mereka bertindak," ujarnya.
"Kan memang begitu kalau melihat pelanggaran pidana dan di depan petugas lagi."
"Petugas harus bisa menghentikan."
"Jangan kemudian seperti sengaja dipancing terus menerus setelah itu baru dipersoalkan," sambungnya.