Breaking News:

Habib Rizieq Shihab

Rizieq Shihab Teracam 6 Tahun Penjara Kasus Kerumunan, Refly Harun: Aduh di Mana Keadilannya?

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun membeberkan keanehan di balik kasus Rizieq Shihab.

YouTube Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun membahas pelarangan kegiatan FPI, diunggah Senin (28/12/2020). 

Refly mengatakan, hal itu yang membuat kasus Rizieq Shihab menjadi janggal.

Aparat keamanan di acara tersebut bahkan tak melakukan hal apa pun untuk mencegah kerumunan.

"Jadi sangat aneh, di situ ada Satpol PP, polisi, TNI," ujarnya.

"Harusnya paling tidak Satpol PP karena ini PSBB memeringatkan."

"Kalau Satpol PP tidak mampu kan ada polisi untuk mem-back up."

"Masa polisi tidak mampu? Maka ada TNI juga untuk mem-back up," sambungnya.

Simak videonya berikut ini mulai menit ke-4.35:

FPI Ganti Nama setelah Dilarang

Pengamat Hukum Tata Negara, Feri Amsari mengomentari pilihan FPI mengganti nama sebagai Front Persatuan Islam.

Feri Amsari menganggap FPI memilih cara kekanak-kanakan untuk memertahankan organisasinya.

Seperti yang diungkapkannya dalam kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (2/12/2021).

"FPI jangan kekanak-kanakan juga," ujar Feri.

"Karena kemudian FPI-nya tidak diperpanjang SKT kemudian mengganti nama."

Baca juga: Ini Ciri Konten FPI yang Dilarang Menurut Maklumat Kapolri: Dapat Dikenakan UU ITE

Baca juga: FPI Dilarang Beraktivitas, Keponakan Prabowo Subianto: Kita Tak Butuh Pihak yang Memecah Belah

Menurut Feri, FPI selayaknya menempuh cara lain yang lebih baik.

Ia berpendapat, FPI bisa menempuh jalur hukum untuk membatalkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Enam Menteri.

Halaman
1234
Tags:
Refly HarunHabib Rizieq ShihabFront Pembela Islam (FPI)PetamburanJakartakerumunan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved