Habib Rizieq Shihab
Rizieq Shihab Teracam 6 Tahun Penjara Kasus Kerumunan, Refly Harun: Aduh di Mana Keadilannya?
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun membeberkan keanehan di balik kasus Rizieq Shihab.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Mohamad Yoenus
YouTube Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun membahas pelarangan kegiatan FPI, diunggah Senin (28/12/2020).
Langkah hukumlah yang menurutnya bisa diambil FPI untuk memertahankan organisasinya.
"Apakah FPI dari organisasi yang katakanlah tukang rusuh dalam banyak hal kemudian telah berubah menjadi lebih baik kan memang harus ada pembuktian," jelas Feri.
"Dan FPI bisa bisa melakukannya melalui proses pengadilan."
"Bukan kemudian menempuh jalur atau langkah yang tidak tepat."
"Yang mengesankan bahwa FPI seolah-olah menentang pemerintah atau melakukan langkah-langkah di luar jalur hukum," tukasnya. (TribunWow.com)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI