Breaking News:

Terkini Nasional

Respons Pemprov DKI soal Pelarangan Kegiatan FPI, Riza Patria Mengaku Belum Bisa Menindak

Terhitung sejak Rabu (30/12/2020), organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) resmi dilarang melakukan kegiatan.

KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Ahmad Riza Patria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/10/2018). 

Tidak lama setelah muncul pernyataan tersebut dari Menko Polhukam Mahfud MD, polisi dan TNI mendatangi Sekretariat Dewan Pemimpin Pusat (DPP) FPI di Petamburan.

Saat menyusuri gang di kawasan tersebut, aparat keamanan tampak mengenakan pakaian lengkap.

Mereka mengimbau atribut yang berkaitan dengan FPI dilepas.

Sekelompok warga kemudian melepas stiker yang menempel di pintu kaca sebuah bangunan.

Stiker itu bertuliskan Markaz Besar Laskar Pembela Islam dengan logo di atasnya.

Sebuah baliho besar yang memuat gambar pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab ikut diturunkan.

Tidak hanya itu, sebuah plang bertuliskan Sekretariat Markaz Besar Islamic Defender Army (Laskar Pembela Islam) yang ada di lantai dua bangunan itu diturunkan oleh sejumlah warga.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto menjelaskan penurunan baliho itu bertujuan melaksanakan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait penghentian kegiatan FPI.

Baca juga: Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Berlanjut, Kuasa Hukum FPI Anggap Lucu: Seperti Diintervensi

Dilansir TribunWow.com, hal itu tampak dalam tayangan di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (30/12/2020).

"Sore ini kami ada di Jalan Petamburan 3, meyakinkan bahwa SKB yang ditandatangani bersama bahwa kegiatan FPI hari ini tidak boleh dilakukan," jelas Heru.

"Baik banner, pamflet, atribut-atribut yang ada sudah kita lepas semua," lanjutnya.

Selain itu, aparat keamanan memastikan FPI tidak melakukan kegiatan lainnya di markas tersebut.

"Artinya FPI sudah dibubarkan dan tidak ada aktivitas. Kami meyakinkan bahwa markas ini tidak ada aktivitas lagi," kata Heru.

Heru menyebut pihaknya akan terus mengawasi kawasan Petamburan untuk memastikan FPI tidak melakukan kegiatan organisasi.

Ia membenarkan ada tujuh pemuda yang diamankan untuk dimintai keterangan.

Halaman
123
Tags:
DKI JakartaAhmad Riza PatriaRizieq ShihabPelarangan Kegiatan FPIFPIFront Pembela Islam (FPI)Mahfud MD
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved