Terkini Nasional
Respons Pemprov DKI soal Pelarangan Kegiatan FPI, Riza Patria Mengaku Belum Bisa Menindak
Terhitung sejak Rabu (30/12/2020), organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) resmi dilarang melakukan kegiatan.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Rekarinta Vintoko
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Ahmad Riza Patria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/10/2018).
Meskipun begitu, Heru menegaskan para pemuda tersebut tidak ditangkap.
Heru mengonfirmasi warga Petamburan sendiri yang berinisiatif melepas plang dan baliho FPI.
"Iya, itu warga (Petamburan) sendiri. Kita hanya mengimbau untuk melepas. Apabila mereka sudah melepas kita iyakan saja, tapi kalau mereka tidak mau melepas sendiri, kami yang akan melakukan tindakan," tegas Heru. (TribunWow/Elfan/Anung)
Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul FPI Dibubarkan, Pemprov DKI: Kami Tak Campuri Urusan Ormas dan Sikap Pemprov DKI Terkait Pembubaran FPI, Tak Ikut Campur dan Belum Bisa Menindak...
Tags:
DKI JakartaAhmad Riza PatriaRizieq ShihabPelarangan Kegiatan FPIFPIFront Pembela Islam (FPI)Mahfud MD
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI