Habib Rizieq Shihab
Soal 4 Laskar FPI yang Disebut Kabur, Kuasa Hukum Sebut Tak Pernah Ada: Hanya Satu Mobil Itu
Kuasa Hukum Keluarga Korban Anggota Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar tanggapi rekonstruksi tewasnya enam laskar FPI.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
"Makanya saya bilang rekonstruksi ini kan yang terjadi tadi malam itu memang kita sama-sama tahu sudah diakui yang melakukan tindakan penembakan itu adalah pihak kepolisian, kemudian mereka yang mencari fakta, mereka yang memaparkan, ya kita di sini menonton saja," kata Aziz Yanuar.
"Artinya kan memang urgensinya adalah hal ini tidak akan bisa independen," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit 0.24
Perwakilan FPI Tak Diundang dalam Rekonstruksi
Pihak kepolisian merasa tidak perlu menghadirkan perwakilan dari ormas Front Pembela Islam (FPI) dalam rekonstruksi kasus tewasnya 6 anggota laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, pada Senin (7/12/2020).
Diketahui pada Senin (14/12/2020) dini hari, pihak kepolisian telah melakukan rekonstruksi baku tembak yang terjadi antara enam Laskar FPI dan aparat.
Kendati demikian, pihak kepolisian tidak menutupi akan mengundang perwakilan dari FPI apabila yang bersangkutan memang memiliki kepentingan sebagai saksi dalam kasus penembakan itu.

Baca juga: Minta Polri Setop Fitnah terhadap 6 Laskar FPI, Munarman Soroti Adegan Rebut Senjata: Ini Makin Aneh
Dikutip dari Tribunnews.com, hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Senin (14/12/2020).
Brigjen Andi menilai, perwakilan FPI tidak perlu dihadirkan dalam rekonstruksi kasus.
"Apa tujuannya ngundang FPI? memang dia tahu? Kalau dia tahu kejadian biar kita panggil jadi saksi," katanya saat dikonfirmasi, Senin (14/12/2020).
Meskipun enam orang yang tewas berasal dari ormas FPI, Brigjen Andi menegaskan bahwa perwakilan FPI akan dipanggil jika memiliki kepentingan sebagai saksi.
"Laskarnya FPI silakan mereka. Tapi kalau mereka tahu terkait peristiwa ini silakan ditunggu biar kita periksa jadi saksi," ujarnya.
Diketahui, rekonstruksi terhadap tewasnya enam Laskar FPI tersebut telah dilakukan pada Senin (14/12/2020) dini hari.
Dikutip dari Kompas.com, Senin (14/12/2020), polisi menyebut rekonstruksi dipastikan berjalan sesuai kejadian aslinya.
"TKP pertama ada sembilan adegan. TKP kedua sekitar 600 meter setelahnya, empat adegan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (TribunWow/Elfan/Anung)