Breaking News:

Habib Rizieq Shihab

Soal 4 Laskar FPI yang Disebut Kabur, Kuasa Hukum Sebut Tak Pernah Ada: Hanya Satu Mobil Itu

Kuasa Hukum Keluarga Korban Anggota Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar tanggapi rekonstruksi tewasnya enam laskar FPI.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
KOMPAS.COM/FARIDA
Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari. 

"Makanya saya bilang rekonstruksi ini kan yang terjadi tadi malam itu memang kita sama-sama tahu sudah diakui yang melakukan tindakan penembakan itu adalah pihak kepolisian, kemudian mereka yang mencari fakta, mereka yang memaparkan, ya kita di sini menonton saja," kata Aziz Yanuar.

"Artinya kan memang urgensinya adalah hal ini tidak akan bisa independen," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit 0.24

Perwakilan FPI Tak Diundang dalam Rekonstruksi

Pihak kepolisian merasa tidak perlu menghadirkan perwakilan dari ormas Front Pembela Islam (FPI) dalam rekonstruksi kasus tewasnya 6 anggota laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, pada Senin (7/12/2020).

Diketahui pada Senin (14/12/2020) dini hari, pihak kepolisian telah melakukan rekonstruksi baku tembak yang terjadi antara enam Laskar FPI dan aparat.

Kendati demikian, pihak kepolisian tidak menutupi akan mengundang perwakilan dari FPI apabila yang bersangkutan memang memiliki kepentingan sebagai saksi dalam kasus penembakan itu.

Hari ini keluarga laskar FPI akan diperiksa, Senin (14/12/2020) Foto: Rekontruksi kasus penembakan 6 Laskar FPI, polisi diadang hingga memberikan tembakan peringatan di Karawang Barat, Minggu (13/12/2020).
Hari ini keluarga laskar FPI akan diperiksa, Senin (14/12/2020) Foto: Rekontruksi kasus penembakan 6 Laskar FPI, polisi diadang hingga memberikan tembakan peringatan di Karawang Barat, Minggu (13/12/2020). (Wartakotalive.com/Joko Supriyanto)

Baca juga: Minta Polri Setop Fitnah terhadap 6 Laskar FPI, Munarman Soroti Adegan Rebut Senjata: Ini Makin Aneh

Dikutip dari Tribunnews.com, hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Senin (14/12/2020).

Brigjen Andi menilai, perwakilan FPI tidak perlu dihadirkan dalam rekonstruksi kasus.

"Apa tujuannya ngundang FPI? memang dia tahu? Kalau dia tahu kejadian biar kita panggil jadi saksi," katanya saat dikonfirmasi, Senin (14/12/2020).

Meskipun enam orang yang tewas berasal dari ormas FPI, Brigjen Andi menegaskan bahwa perwakilan FPI akan dipanggil jika memiliki kepentingan sebagai saksi.

"Laskarnya FPI silakan mereka. Tapi kalau mereka tahu terkait peristiwa ini silakan ditunggu biar kita periksa jadi saksi," ujarnya.

Diketahui, rekonstruksi terhadap tewasnya enam Laskar FPI tersebut telah dilakukan pada Senin (14/12/2020) dini hari.

Dikutip dari Kompas.com, Senin (14/12/2020), polisi menyebut rekonstruksi dipastikan berjalan sesuai kejadian aslinya.

"TKP pertama ada sembilan adegan. TKP kedua sekitar 600 meter setelahnya, empat adegan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (TribunWow/Elfan/Anung)

Tags:
Laskar FPIFPIPengikut Rizieq Shihab TewasPolda Metro Jaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved