Habib Rizieq Shihab
Soal 4 Laskar FPI yang Disebut Kabur, Kuasa Hukum Sebut Tak Pernah Ada: Hanya Satu Mobil Itu
Kuasa Hukum Keluarga Korban Anggota Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar tanggapi rekonstruksi tewasnya enam laskar FPI.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Kuasa Hukum Keluarga Korban Anggota Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar tanggapi rekonstruksi tewasnya enam laskar FPI.
Rekonstruksi dilakukan oleh tim penyidik Bareskrim Polri di empat titik lokasi, Senin (14/12/2020).
Sebelumnya menurut keterangan dari kepolisian ada 10 orang yang terlibat dalam kejadian itu, enam tewas tertembak sedangkan empat lainnya melarikan diri.

Baca juga: Polri Nilai Tak Perlu Undang Perwakilan FPI Dalam Rekonstruksi Penembakan 6 Laskar FPI
Baca juga: Keanehan Adegan 4 Laskar Coba Rebut Senjata Aparat Jadi Sorotan, Polri, IPW hingga FPI Buka Suara
Dilansir TribunWow.com, Aziz Yanuar menyebut bahwa keterangan ada empat orang yang kabur tidak benar.
Menurutnya, dalam kesempatan itu memang hanya melibatkan satu mobil.
Dan di dalam satu mobil itu hanya terdapat enam orang dan semuanya sudah tewas tertembak.
Dirinya menambahkan meskipun ada empat lainnya dipastikan tidak akan bisa melarikan diri.
Kepastian itu diungkapkan dalam acara Sapa Indonesia Malam 'KompasTV', Senin (14/12/2020).
"Kalau dari informasi yang kita terima dari pihak FPI tidak benar, jadi memang kondisinya hanya satu mobil itu saja yang terlibat diduga terjadi tindak pidana pelanggaran HAM berat itu," ujar Aziz Yanuar.
Ikut menanyakan, presenter Aiman Wicaksono pun menyinggung soal peluang empat tersebut dari mobil lainnya.
Namun hal itu dibantah oleh Aziz Yanuar yang mengatakan tidak pernah ada informasi terkait empat orang yang kabur.
Baca juga: Mabes Polri Ungkap Dasar Rekonstruksi Penembakan 6 Laskar FPI: Ada 28 Orang Memberi Keterangan
"Satu mobil hanya diisi enam orang, tetapi kan ada mobil yang lain, mungkinkan itu dari mobil yang lain?," tanya Aiman.
"Enggak, kita tidak mendapatkan informasi seperti itu," bantah Aziz Yanuar.
Aziz Yanuar lantas meyebut bahwa rekonstruksi yang dilakukan oleh kepolisian tidak akan bisa berlaku independen.
Pasalnya menurutnya yang menjadi pelaku penembakan adalah dari pihak kepolisian itu sendiri, meski mengaku terpaksa sebagai pembelaan diri.