Habib Rizieq Shihab
Soal 4 Laskar FPI yang Disebut Kabur, Kuasa Hukum Sebut Tak Pernah Ada: Hanya Satu Mobil Itu
Kuasa Hukum Keluarga Korban Anggota Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar tanggapi rekonstruksi tewasnya enam laskar FPI.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Kuasa Hukum Keluarga Korban Anggota Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar tanggapi rekonstruksi tewasnya enam laskar FPI.
Rekonstruksi dilakukan oleh tim penyidik Bareskrim Polri di empat titik lokasi, Senin (14/12/2020).
Sebelumnya menurut keterangan dari kepolisian ada 10 orang yang terlibat dalam kejadian itu, enam tewas tertembak sedangkan empat lainnya melarikan diri.

Baca juga: Polri Nilai Tak Perlu Undang Perwakilan FPI Dalam Rekonstruksi Penembakan 6 Laskar FPI
Baca juga: Keanehan Adegan 4 Laskar Coba Rebut Senjata Aparat Jadi Sorotan, Polri, IPW hingga FPI Buka Suara
Dilansir TribunWow.com, Aziz Yanuar menyebut bahwa keterangan ada empat orang yang kabur tidak benar.
Menurutnya, dalam kesempatan itu memang hanya melibatkan satu mobil.
Dan di dalam satu mobil itu hanya terdapat enam orang dan semuanya sudah tewas tertembak.
Dirinya menambahkan meskipun ada empat lainnya dipastikan tidak akan bisa melarikan diri.
Kepastian itu diungkapkan dalam acara Sapa Indonesia Malam 'KompasTV', Senin (14/12/2020).
"Kalau dari informasi yang kita terima dari pihak FPI tidak benar, jadi memang kondisinya hanya satu mobil itu saja yang terlibat diduga terjadi tindak pidana pelanggaran HAM berat itu," ujar Aziz Yanuar.
Ikut menanyakan, presenter Aiman Wicaksono pun menyinggung soal peluang empat tersebut dari mobil lainnya.
Namun hal itu dibantah oleh Aziz Yanuar yang mengatakan tidak pernah ada informasi terkait empat orang yang kabur.
Baca juga: Mabes Polri Ungkap Dasar Rekonstruksi Penembakan 6 Laskar FPI: Ada 28 Orang Memberi Keterangan
"Satu mobil hanya diisi enam orang, tetapi kan ada mobil yang lain, mungkinkan itu dari mobil yang lain?," tanya Aiman.
"Enggak, kita tidak mendapatkan informasi seperti itu," bantah Aziz Yanuar.
Aziz Yanuar lantas meyebut bahwa rekonstruksi yang dilakukan oleh kepolisian tidak akan bisa berlaku independen.
Pasalnya menurutnya yang menjadi pelaku penembakan adalah dari pihak kepolisian itu sendiri, meski mengaku terpaksa sebagai pembelaan diri.
"Makanya saya bilang rekonstruksi ini kan yang terjadi tadi malam itu memang kita sama-sama tahu sudah diakui yang melakukan tindakan penembakan itu adalah pihak kepolisian, kemudian mereka yang mencari fakta, mereka yang memaparkan, ya kita di sini menonton saja," kata Aziz Yanuar.
"Artinya kan memang urgensinya adalah hal ini tidak akan bisa independen," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit 0.24
Perwakilan FPI Tak Diundang dalam Rekonstruksi
Pihak kepolisian merasa tidak perlu menghadirkan perwakilan dari ormas Front Pembela Islam (FPI) dalam rekonstruksi kasus tewasnya 6 anggota laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, pada Senin (7/12/2020).
Diketahui pada Senin (14/12/2020) dini hari, pihak kepolisian telah melakukan rekonstruksi baku tembak yang terjadi antara enam Laskar FPI dan aparat.
Kendati demikian, pihak kepolisian tidak menutupi akan mengundang perwakilan dari FPI apabila yang bersangkutan memang memiliki kepentingan sebagai saksi dalam kasus penembakan itu.

Baca juga: Minta Polri Setop Fitnah terhadap 6 Laskar FPI, Munarman Soroti Adegan Rebut Senjata: Ini Makin Aneh
Dikutip dari Tribunnews.com, hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Senin (14/12/2020).
Brigjen Andi menilai, perwakilan FPI tidak perlu dihadirkan dalam rekonstruksi kasus.
"Apa tujuannya ngundang FPI? memang dia tahu? Kalau dia tahu kejadian biar kita panggil jadi saksi," katanya saat dikonfirmasi, Senin (14/12/2020).
Meskipun enam orang yang tewas berasal dari ormas FPI, Brigjen Andi menegaskan bahwa perwakilan FPI akan dipanggil jika memiliki kepentingan sebagai saksi.
"Laskarnya FPI silakan mereka. Tapi kalau mereka tahu terkait peristiwa ini silakan ditunggu biar kita periksa jadi saksi," ujarnya.
Diketahui, rekonstruksi terhadap tewasnya enam Laskar FPI tersebut telah dilakukan pada Senin (14/12/2020) dini hari.
Dikutip dari Kompas.com, Senin (14/12/2020), polisi menyebut rekonstruksi dipastikan berjalan sesuai kejadian aslinya.
"TKP pertama ada sembilan adegan. TKP kedua sekitar 600 meter setelahnya, empat adegan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (TribunWow/Elfan/Anung)