Breaking News:

Habib Rizieq Shihab

Habib Rizieq Ditahan, PKS Ungkap Kekecewaan, Gerindra Sarankan Pertimbangan Penangguhan

Sempat tidak hadir dalam dua pemanggilan sebagai saksi, Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab akhirnya datang ke Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).

Tribunne
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab telah ditahan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan pada Sabtu (12/12/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Sempat tidak hadir dalam dua pemanggilan sebagai saksi, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab akhirnya datang ke Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).

Setelah menjelani pemeriksaan, Habib Rizieq ditahan di tahanan Polda Metro Jaya untuk memudahkan proses pemeriksaan selanjutnya.

Habib Rizieq sendiri sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan, Jumat (11/12/2020).

Habib Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020) pagi. Habib Rizieq tiba di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 10.20 WIB.
Habib Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020) pagi. Habib Rizieq tiba di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 10.20 WIB. (Tribunnews.com/Jeprima)

Baca juga: Jokowi Buka Suara Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI: Persilakan Adanya Aduan ke Lembaga Independen

Baca juga: Ditahan, Habib Rizieq Berikan Pesan: Jangan Sampai Mengalihkan Isu Pembunuhan 6 Laskar FPI

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Minggu (13/12/2020), Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengaku kecewa dengan keputusan pihak kepolisian.

Menurutnya, pasal yang disangkakan kepada Habib Rizieq yakni pasal 160 KUHP atau Pasal 92 Undang-undang Karantina Kesehatan disebut kurang kuat untuk memberikan penahanan terhadap tersangka.

Oleh karenanya, ia berharap dalam penegakkan hukum harus dilakukan secara adil dan objektif.

Maka dari itu, Mardani meminta kepada semua pihak untuk mengawal kasus Habib Rizieq tersebut.

"Saya kecewa penangkapan Habib Rizieq," ujar Mardani kepada wartawan, Jakarta, Minggu (13/12/2020).

"Ayo semua kita kawal proses hukum pada siapapun dengan adil, transparan dan akuntabel. Sing waras ngalah, jangan emosi, semua kita hadapi seksama," seru Mardani.

Sementara itu pernyataan senada disampaikan oleh Anggota Komisi III DR fraksi Gerindra, Habiburokhman.

Meski tidak ingin mengintervensi pihak kepolisian, Habiburokhman menyarankan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Habib Rizieq.

Baca juga: Sambil Acungkan 2 Jari, Pesan Habib Rizieq sebelum Digelandang ke Rutan: Stop Diskriminasi Hukum

Baca juga: Soal Pemeriksaan Habib Rizieq Shihab, Refly Harun: Seolah-olah Ini Menang-menangan dan Kalah-kalahan

"Kami mohon izin mengingatkan, bahwa pada rakat kerja (komisi III) di awal pandemi lalu, Pak Kapolri mengatakan bahwa penahanan alternatif yang sangat-sangat terakhir di masa pandemi," ujar Habiburokhman seperti dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Minggu (13/12/2020).

"Sehingga kami menyarankan agar Polri mempertimbangkan penangguhan penahanan terhadap Habib Rizieq," harapnya.

Dirinya mengatakan bahwa penangguhan bisa diberikan kepada Habib Rizieq yang disebut juga merupakan bagian dari haknya.

Dengan catatan yang bersangkutan bisa bersikap kooperatif.

Terlebih di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang memiliki risiko tertular.

"Komitmen yang terpenting adalah tidak akan melarikan diri, artinya kalau dipanggil akan datang," kata Habiburrokhman.

"Lalu, tidak menghilangkan alat bukti. Lagi pula alat bukti juga sudah disita semua kan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Habiburokhman menyakini Habib Rizieq bisa berkomitmen untuk mengikuti proses pemeriksaan yang berlaku.

Menurutnya hal itu dibuktikan dengan sikap Habib Rizieq yang sebelumnya sudah menyerahkan diri dan termasuk mengimbau pendukungnya untuk tidak mengawal ke Polda Metro Jaya.

"Itu kan bentuk komitmen bahwa beliau tidak ngulangi mengundang orang untuk bertemu," paparnya. (TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Artikel ini diolah dari Tribunnnews.com dengan judul 'PKS Kecewa Penahanan Rizieq Shihab, Minta Semua Pihak Kawal Proses Hukum' dan 'Politikus Gerindra Sarankan Agar Polri Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Rizieq Shihab

Tags:
Rizieq ShihabPKSPartai GerindraFPIFront Pembela Islam (FPI)Polda Metro JayaMardani Ali Sera
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved