Breaking News:

Terkini Nasional

Sambil Acungkan 2 Jari, Pesan Habib Rizieq sebelum Digelandang ke Rutan: Stop Diskriminasi Hukum

Muhammad Rizieq Shihab telah ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa di Petamburan.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
Tribunne
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab telah ditahan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan pada Sabtu (12/12/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab telah ditahan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan pada Sabtu (12/12/2020).

Kini Rizieq ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com pada Minggu (13/12/2020), saat digelandang menuju Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ke mobil tahanan, Rizieq sambil memberikan pesan.

Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab menjalani proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).
Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab menjalani proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). (HO/Mabes Polri)

Baca juga: Ditahan, Habib Rizieq Berikan Pesan: Jangan Sampai Mengalihkan Isu Pembunuhan 6 Laskar FPI

Baca juga: Soal Pemeriksaan Habib Rizieq Shihab, Refly Harun: Seolah-olah Ini Menang-menangan dan Kalah-kalahan

Ia meminta agar diskriminasi hukum segera dihentikan.

"Ahlan wa sahlan. Allahu Akbar. Perjuangan jalan terus. Stop diskriminasi hukum," ujar Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari.

Rizieq sendiri keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan pada Minggu (13/12/2020), pukul 00.25 WIB.

Saat keluar ia terlihat mengenakan rompi tahanan warna oranye.

Selain itu, tangannya juga diborgol dengan borgol yang terbuat dari plastik warna putih.

Ia sempat mengacungkan dua ibu jarinya ke atas.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan penyidik Polda Metro Jaya memberikan 84 pertanyaan kepada Rizieq.

"Di dalam pemeriksaan, penyidik memberikan 84 pertanyaan yang ditanyakan kepada tersangka MRS," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari.

Argo menjelaskan, sebelum diperiksa, Rizieq juga dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Ia dilakukan tes Covid-19 hingga tensi gula darah.

"Jadi sebelum diperiksa untuk masuk BAP, tersangka MRS dilakukan protokol kesehatan."

"Setelah sampai di Polda Metro Jaya, tentunya kita cek terkait covid, kemudian tensi, gula darah.Kita periksa semua, tentunya ini bagian dari prokes yang kita kedepankan kepada setiap tersangka dan saksi yang diperiksa," jelasnya.

Halaman
123
Tags:
Habib RizieqRizieq ShihabTahananTersangkaFront Pembela Islam (FPI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved