Terkini Nasional
Jokowi Buka Suara Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI: Persilakan Adanya Aduan ke Lembaga Independen
Presiden Jokowi buka suara menanggapi beberapa kasus kemanusiaan yang terjadi di Tanah Air, termasuk yang terbaru tewasnya enam laskar FPI.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara menanggapi beberapa kasus kemanusiaan yang terjadi di Tanah Air, termasuk yang terbaru tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI).
Enak pengikut Imam Besar Habib Rizieq Shihab itu tewas setelah tertembak anggota kepolisian lantaran diduga melawakan serangan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020).
Dilansir TribunWow.com, Jokowi mengingatkan dan menegaskan bahwa di dalam negara hukum, maka keadilan hukum harus benar-benar ditegakkan.

Baca juga: Ditahan, Habib Rizieq Berikan Pesan: Jangan Sampai Mengalihkan Isu Pembunuhan 6 Laskar FPI
Baca juga: Soal Pemeriksaan Habib Rizieq Shihab, Refly Harun: Seolah-olah Ini Menang-menangan dan Kalah-kalahan
Menurutnya, dalam proses penegakkan hukum, maka sudah tentu menjadi tugas aparat penegak hukum, di antaranya kepolisian.
Sedangkan dari masyarakat tugasnya harus mematuhi hukum yang berlaku.
"Jadi sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil," ujar Jokowi, dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (13/12/2020).
"Dan ingat aparat hukum itu dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya," jelasnya.
"Untuk itu tidak boleh ada warga masyarakat yang semena-mena melanggar hukum yang merugikan masyarakat, apalagi membahayakan bangsa dan negara," tegasnya.
Meski mendukung langkah tegas aparat penegaka hukum, Jokowi tetap mengingatkan dalam menjalankan tugasnya harus tetap melindungi hak asasi manusia (HAM) setiap warga negara.
"Dan aparat hukum tidak boleh mundur sedikit pun tapi aparat penegak hukum juga wajib mengikuti aturan hukum dalam menjalankan tugasnya," kata Jokowi.
"Melindungi hak asasi manusia (HAM) dan menggunakan kewenangan secara wajar dan terukur" imbuhnya.
Baca juga: Rizieq Shihab Pimpin Salat hingga Istirahat Makan saat Pemeriksaan, Polri: Haknya Tetap Diberikan
Lebih lanjut, presiden asal Solo Jawa Tengah itu mengizinkan adanya peran lembaga independen andai memang dibutuhkan.
"Dan jika ada perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum saya minta agar menggunakan mekanisme hukum, ikuti prosedur hukum, ikuti proses peradilan, hargai keputusan pengadilan," terang Jokowi.
"Jika memerlukan lembaga independen kita memiliki Komnas HAM, masyarakat bisa menyampaikan pengaduannya," tegasnya.
Dirinya kembali menegaskan bahwa di dalam sebuah negara hukum, tegaknya keadilan dan kepastian hukum harus tetap dijaga.