Habib Rizieq Shihab
Dukung Proses Hukum Habib Rizieq Shihab, Politisi PDIP: Tidak Boleh karena Dia Tokoh lalu Kebal
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP I Wayan Sudirta menanggapi penetapan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Capture YouTube Front TV
Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq memberikan sambutan setelah kepulangannya ke Indonesia, Selasa (10/11/2020).
Dikatakannya jika perlu akan dilakukan dengan penangkapan kepada Habib Rizieq.
Baca juga: Viral Isi Chat WhatsApp Kapolda Metro Jaya soal Upaya Serang Habib Rizieq, Polisi: Ini Editan
"Keenam tersangka ini, Polri dalam hal ini akan mengenakan upaya paksa yang dimiliki Polri sesuai aturan perundang-undangan," kata Yusri.
"Upaya paksa itu ada dua, dengan pemanggilan atau dengan lakukan penangkapan," imbuhnya. (TribunWow.com/Brigitta/Elfan)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI