Habib Rizieq Shihab
Dukung Proses Hukum Habib Rizieq Shihab, Politisi PDIP: Tidak Boleh karena Dia Tokoh lalu Kebal
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP I Wayan Sudirta menanggapi penetapan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
"Agar jangan sekali-kali membiarkan polisi takut menjalankan tugas," tambahnya.
Lihat videonya mulai menit 8.00:
Polisi Ancam akan Lakukan Upaya Paksa Penangkapan HRS
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat belum lama ini.
Kepastian tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers, Kamis (10/12/2020).
Menurut Yusri Yunus penetapan Habib Rizieq sebagai berdasarkan gelar perkara Polda Metro Jaya pada Selasa (8/12/2020).
Baca juga: Habib Rizieq Mengaku Tidak Menuduh Polisi adalah Pelaku Penembakan Laskar FPI: Kami Tidak Berani
Baca juga: Jadi Saksi TKP Penembakan Laskar FPI, Habib Rizieq Ungkap Kronologi: Banyak Mobil Silih Berganti
Habib Riziq disebut melakukan tindak pidana kekarantinaan kesehatan terkait acara pernikahan putrinya dengan sangkaan pasal 160 dan 216 KUHP.
Tidak hanya Habib Rizieq, Yusri Yunus mengatakan ada lima orang lainnya yang terlibat dalam gelaran acara tersebut.
"Ada enam yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Yusri Yunus, dikutip dari KompasTV, Kamis (10/12/2020).
"Pertama penyelenggara saudara MRS disangkakan pasal 160 dan 216 KUHP, kedua ketua panitia saudara HU, sekretaris panitia saudara A, keempat MS penanggung jawab bidang keamanan, kelima SL itu penanggung jawab acara, dan HI kepala seksi acara," jelasnya.
"Enam orang kita tingkatkan dari saksi menjadi tersangka."

Atas peningkatan status dari saksi menjadi tersangka terhadap Habib Rizieq, Yusri Yunus kembali mengharapkan kehadiran dari yang bersangkutan.
Seperti yang diketahui, sudah dua kali pemanggilan yang tak diindahkan oleh Habib Rizieq.
Oleh karenanya, sesuai penegakkan hukum, Yusri Yunus menegaskan akan melakukan upaya paksa.