Terkini Nasional
Selain Dipanggil Polda Metro Jaya 2 Kali, Habib Rizieq Shihab Juga akan Diperiksa Polda Jabar
Rizieq Shihab dipanggil polisi untuk yang kedua kalinya pada Senin (7/12/2020) Kini ia dipanggil oleh Polda Bogor.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dipanggil polisi untuk yang kedua kalinya pada Senin (7/12/2020).
Pemanggilan tersebut ditujukan kepada Rizieq semenantunya yakni Irfan Alaydrus terkait kasus kerumunan pada acara pernikahan di Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kini Rizieq juga dipanggil oleh Polda Jabar dengan kasus yang serupa, yakni kerumunan massa.

Baca juga: Dipanggil Polisi Lagi, Habib Rizieq Belum Tentu Hadir, Pengacara FPI Ungkap Alasannya: Bukan Mangkir
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Sabtu (5/12/2020), Rizieq dipanggil terkait acara di Megamendung, Bogor yang dianggap melanggar protokol kesehatan.
Selain Rizieq, penyelenggara acara juga akan dipanggil oleh polisi.
"Direncanakan tanggal 10 ini (Desember) akan kita panggil, Bapak HRS tanggal 10 itu diagendakan oleh penyidik dari Polda Jabar," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar.
Surat pemanggilan akan dikirimkan pada Senin (7/12/2020).
Meski demikian, Erdi mengatakan pihaknya belum tahu bagaimana surat itu akan dikirimkan ke Rizieq.
"Surat panggilan insya Allah nanti hari Senin akan dikirimkan," ujar Erdi.
"Ini (pengiriman) belum tahu apakah dipaketkan ataukah langsung diantarkan oleh penyidik," imbuhnya.
Baca juga: Soal FPI Adang Polisi Panggil Habib Rizieq, Pakar Hukum: Itu Kriminal, Bukan Premanisme Lagi
Sementara itu saat ini polisi tengah mendalami kasus kerumunan kegiatan yang dilakukan di Megamendung itu.
Sejumlah pejabat dan perangkat wilayah Bogor akan dimintai klarifikasi terkait kasus tersebut.
Sebanyak 15 orang dimintai klarifikasi terkait kegiatan yang menimbulkan kerumunan itu.
Namun dari 15 orang yang dipanggil, ada tiga orang yang tak datang ke kepolisian.
Tiga orang itu antara lain Bupati Bogor, Ade Yasin dan dua penyelanggara.