Terkini Nasional
Dipanggil Polisi Lagi, Habib Rizieq Belum Tentu Hadir, Pengacara FPI Ungkap Alasannya: Bukan Mangkir
Habib Rizieq Shihab dipanggil polisi untuk kedua kalinya terkait kasus kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19 pada Senin (7/12/2020).
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dipanggil polisi untuk kedua kalinya terkait kasus kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19 pada Senin (7/12/2020).
Terkait pemanggilan itu, Kuasa Hukum FPI sekaligus Wakil Sekretaris Umumnya, Aziz Yanuar mengatakan pihaknya belum bisa memastikan Rizieq akan datang memenuhi panggilan polisi.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Sabtu (5/12/2020), Aziz hanya menegaskan dirinya sebagai kuasa hukum Rizieq akan mendatangi kantor polisi.

Baca juga: Akui Anggotanya Buat Video Viral Ancam Bunuh Habib Rizieq, Polres Pekalongan: Kita Periksa Kejiwaan
Dirinya bisa jadi menemani Rizieq tapi bisa jadi pula memberi informasi ke polisi jika Rizieq tak datang.
"Hadir atau tidak, yang jelas saya pasti hadir," kata Aziz saat dihubungi, Sabtu (5/12/2020).
Diketahui panggilan polisi pada Rizieq ini merupakan panggilan kedua.
Sebelumnya, Rizieq tidak hadir pada pemanggilan yang pertama pada Selasa (1/2/2020).
Aziz membantah bahwa Rizieq mangkir dari panggilan polisi,
Ia menegaskan bahwa pemanggilan sudah diwakilkan kuasa hukum Rizieq.
Ketidakhadiran Rizieq disebut Aziz lantaran pria bernama lengkap Muhammad Rizieq Shihab itu sakit.
Diketahui Rizieq sempat dirawat di RS Ummi Bogor dengan alasan kelelahan.
"Ini bukan mangkir, beliau tidak mangkir. Beliau hadir diwakili kita oleh tim bantuan hukum FPI," ujar Aziz di Polda Metro Jaya, Selasa.
"Alasan sedang masih beristirahat, terkait pada Sabtu yang lalu baru saja keluar dari Rumah Sakit Ummi, Bogor setelah beristirahat di sana. Artinya masih dalam tahap pemulihan," imbuhnya.
Aziz melanjutkan, polisi sudah memahami ketidakhadiran Rizieq.
Sehingga, dilakukan pemanggilan ulang pada Senin (7/12/2020).