Breaking News:

KPK Tangkap Menteri Edhy Prabowo

Akui KPK Dilemahkan, Novel Baswedan Sebut Alasan Tetap Bisa OTT Edhy Prabowo dan Ajay: Makin Sulit

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan fakta upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah tersebut.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
TribunJabar.id/Daniel Andreand Damanik/Dokumentasi KKP
Kolase foto Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna dan Menteri KKP Edhy Prabowo. Keduanya ditangkap KPK dalam kasus dugaan suap. 

TRIBUNWOW.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan fakta upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah tersebut.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan di kanal YouTube Karni Ilyas Club, diunggah Minggu (29/11/2020).

Novel membenarkan ada upaya melemahkan independensi KPK sejak diluncurkannya Revisi Undang-undang KPK tahun lalu.

Penyidik KPK Novel Baswedan mengungkapkan fakta penangkapan mantan Menteri KKP Edhy Prabowo, diunggah Minggu (29/11/2020).
Penyidik KPK Novel Baswedan mengungkapkan fakta penangkapan mantan Menteri KKP Edhy Prabowo, diunggah Minggu (29/11/2020). (Capture YouTube Karni Ilyas Club)

Baca juga: Masih di KPK, Novel Baswedan Sebut akan Mundur jika Terjadi Hal Ini, Karni Ilyas: Arahnya Terlihat?

"Saya merasakan, kami ada di KPK itu inginnya berjuang memberantas korupsi. Ketika keadaannya tidak ideal untuk bisa memberantas korupsi dengan baik, itu menjadi kerisauan tersendiri," ungkap Novel Baswedan.

"Tapi ketika kemudian jalan itu sangat sulit, orang akan mempertimbangkan lagi," lanjutnya.

Ia memberi contoh pada wacana pegawai KPK akan menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Ketika proses menjadi ASN ini sangat dikhawatirkan independensi pegawai menjadi terganggu," komentar Novel.

Novel menjelaskan selama ini KPK dapat merekrut pegawainya secara optimal dan independen.

Ketika perekrutan dilakukan lembaga lain, dikhawatirkan KPK akan mudah diintervensi.

"Ini 'kan berbahaya, ini bisa menjadi peluang atau jalan intervensi," jelas penyidik senior tersebut.

Baca juga: Ali Ngabalin Ungkap Detik-detik Edhy Prabowo Dihampiri Petugas di Bandara: Saya Tak Tahu Itu KPK

Contoh lain adalah keberadaan Dewan Pengawas yang harus mengeluarkan izin sebelum penyidik KPK dapat mengeksekusi kasus.

Sebelum itu ia juga menjelaskan bagaimana birokrasi yang berlaku membuat KPK dapat kehilangan momentum menyita barang bukti.

Pasalnya penyitaan dan penyadapan terhadap terduga pelaku harus melalui izin Dewan Pengawas.

Novel menilai upaya pelemahan KPK sudah sangat terasa saat ini, bahkan diketahui beberapa penyidik KPK mengundurkan diri.

"Rasa-rasa itu sudah sangat terasa sekali. Beberapa kawan yang merasa sudah tidak ada harapan melakukan itu (pengunduran diri)," ungkapnya.

Halaman
123
Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Novel BaswedanEdhy PrabowoKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)Menteri Kelautan dan PerikananOperasi Tangkap Tangan (OTT)Koperasi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved