KPK Tangkap Menteri Edhy Prabowo
Akui KPK Dilemahkan, Novel Baswedan Sebut Alasan Tetap Bisa OTT Edhy Prabowo dan Ajay: Makin Sulit
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan fakta upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah tersebut.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
Baru-baru ini diketahui KPK menangkap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna terkait kasus suap.
Ia menjelaskan alasan KPK masih dapat melakukan penangkapan meskipun upaya pelemahan sudah sangat terlihat.
"Pertanyaannya, seringkali dikatakan 'Sekarang kenapa masih bisa OTT? Masih bisa bekerja?'. Karena pelemahannya belum 100 persen bisa berjalan," terang Novel.
"Ini yang terlihat ke depan akan semakin sulit," tambahnya.
Lihat videonya mulai menit 14.00:
Novel Baswedan Ingin Mundur jika KPK Tidak Lagi Berdaya
Dalam tayangan yang sama, Novel Baswedan mengungkapkan situasi kerja yang ia alami di lembaga antirasuah tersebut.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan di kanal YouTube Karni Ilyas Club, diunggah Minggu (29/11/2020).
Mulanya presenter Karni Ilyas menyinggung adanya sejumlah penyidik dan pegawai KPK yang memilih mundur dari jabatannya.
Baca juga: Wali Kota Cimahi Terjaring OTT KPK, Unggahan Terakhir Instagram Ajay Dibanjiri Komentar Netizen
Berbagai alasan yang disampaikan mencakup Revisi Undang-undang KPK yang dianggap melemahkan pemberantasan korupsi.
"Kenapa setelah 30 orang KPK mundur, Novel masih bertahan?" singgung Karni Ilyas.
"Iya, memang sejujurnya saya sudah beberapa waktu yang lalu saya ingin mundur," ungkap Novel Baswedan.
Meskipun sempat ingin mundur, Novel mengurungkan niatnya.
Namun ia menjanjikan diri akan mundur dari KPK jika tidak dapat lagi berbuat banyak untuk lembaga tersebut.