Breaking News:

KPK Tangkap Menteri Edhy Prabowo

Akui KPK Dilemahkan, Novel Baswedan Sebut Alasan Tetap Bisa OTT Edhy Prabowo dan Ajay: Makin Sulit

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan fakta upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah tersebut.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
TribunJabar.id/Daniel Andreand Damanik/Dokumentasi KKP
Kolase foto Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna dan Menteri KKP Edhy Prabowo. Keduanya ditangkap KPK dalam kasus dugaan suap. 

Baru-baru ini diketahui KPK menangkap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna terkait kasus suap.

Ia menjelaskan alasan KPK masih dapat melakukan penangkapan meskipun upaya pelemahan sudah sangat terlihat.

"Pertanyaannya, seringkali dikatakan 'Sekarang kenapa masih bisa OTT? Masih bisa bekerja?'. Karena pelemahannya belum 100 persen bisa berjalan," terang Novel.

"Ini yang terlihat ke depan akan semakin sulit," tambahnya.

Lihat videonya mulai menit 14.00:

Novel Baswedan Ingin Mundur jika KPK Tidak Lagi Berdaya

Dalam tayangan yang sama, Novel Baswedan mengungkapkan situasi kerja yang ia alami di lembaga antirasuah tersebut.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan di kanal YouTube Karni Ilyas Club, diunggah Minggu (29/11/2020).

Mulanya presenter Karni Ilyas menyinggung adanya sejumlah penyidik dan pegawai KPK yang memilih mundur dari jabatannya.

Baca juga: Wali Kota Cimahi Terjaring OTT KPK, Unggahan Terakhir Instagram Ajay Dibanjiri Komentar Netizen

Berbagai alasan yang disampaikan mencakup Revisi Undang-undang KPK yang dianggap melemahkan pemberantasan korupsi.

"Kenapa setelah 30 orang KPK mundur, Novel masih bertahan?" singgung Karni Ilyas.

"Iya, memang sejujurnya saya sudah beberapa waktu yang lalu saya ingin mundur," ungkap Novel Baswedan.

Meskipun sempat ingin mundur, Novel mengurungkan niatnya.

Namun ia menjanjikan diri akan mundur dari KPK jika tidak dapat lagi berbuat banyak untuk lembaga tersebut.

Halaman
123
Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Novel BaswedanEdhy PrabowoKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)Menteri Kelautan dan PerikananOperasi Tangkap Tangan (OTT)Koperasi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved