Breaking News:

Terkini Daerah

Tunggu Istri Tidur, Ayah Tiri di Majalengka Setubuhi Anak, Terungkap setelah Korban Hamil 6 Bulan

Seorang ibu di Kertajati, Majalengka, Jawa Barat harus menerima kenyataan pahit, setelah anak gadisnya yang masih berusia 16 tahun hamil 6 bulan.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan. Seorang ibu di Kertajati, Majalengka, Jawa Barat harus menerima kenyataan pahit, setelah anak gadisnya yang masih berusia 16 tahun hamil 6 bulan. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang ibu di Kertajati, Majalengka, Jawa Barat harus menerima kenyataan pahit.

Anak gadisnya yang masih berusia 16 tahun ternyata sudah hamil enam bulan.

Hamilnya sang anak justru menjadi aib lantaran disebabkan oleh suaminya sendiri atau ayah tiri korban, R (60).

Seorang ayah tiri berinisial R (60) di Kecamatan Kertajati, Majalengka tega memperkosa anaknya hingga hamil enam bulan sejak Februari 2020.
Seorang ayah tiri berinisial R (60) di Kecamatan Kertajati, Majalengka diamankan pihak kepolisian. Dirnya tega memperkosa anaknya tirinya hingga hamil enam bulan sejak Februari 2020. (Tribun Cirebon)

Baca juga: Cabuli 5 Bocah Laki-laki, Penjaga Warnet di Padang Ungkit Masa Lalunya: Saya Masih Suka Perempuan

Baca juga: Pria 49 Tahun Iming-imingi Uang Jajan seusai Cabuli Anak-anak, Ibu Korban yang Pergoki Syok

Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Rabu (17/11/2020), menurut Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap dari sang ibu korban.

Ibu korban merasa curiga setelah melihat perubahan bentuk fisik dari anaknya, khususnya pada bagian perut.

Tak bisa dipungkiri bahwa dengan usia kehamilan yang sudah enam bulan tentu perutnya terlihat membesar.

Atas dasar itu, dirinya lantas menginterogasi sang anak, sebelum akhirnya mengakui apa yang selama ini diperbuat oleh ayah tirinya.

Mendengar pengakuan dari anaknya, ibu korban terkaget dan merasa tidak terima.

Ia akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

"Jadi setelah usia kehamilan anaknya 6 bulan, ibu mengetahui tubuh sang anak membuncit dan langsung interogasi yang mana akhirnya mengaku siapa dalang hingga perut anaknya membuncit tersebut," ujar AKBP Bismo saat konferensi pers, Selasa (17/11/2020).

"Penangkapan pelaku di rumahnya, karena anaknya menceritakan semuanya kepada ibunya," ucapnya.

AKBP Bismo menambahkan bahwa aksi bejat dari R sudah terjadi sejak Februari 2020.

Pelaku melakukan aksinya pada malam hari tepat saat istrinya atau ibu korban tertidur.

Baca juga: Diberikan Tumpangan Gratis, Pria Asal Pekalongan Ini Justru Setubuhi Anak Pemilik Rumah hingga Hamil

Baca juga: Perangkat Desa Pilih Akhiri Hubungan dengan Istri Sah lalu Nikahi Janda Selingkuhannya yang Hamil

Mengetahui sang istri sudah tertidur lelap, pelaku langsung menyelinap masuk ke dalam kamar anak tirinya.

Total sudah empat kali anak tirinya tersebut digauli pelaku layaknya istrinya sendiri.

Halaman
12
Tags:
IstriAyah TirirudapaksaHamilMajalengkaJawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved