Terkini Daerah
Pria 49 Tahun Iming-imingi Uang Jajan seusai Cabuli Anak-anak, Ibu Korban yang Pergoki Syok
ML (49) pelaku pelecehan seksial mengaku mengiming-imingi uang kepada korbannya agar tak menceritakan aksinya kepada siapa pun.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - ML (49) pelaku pelecehan seksial mengaku mengiming-imingi uang kepada korbannya agar tak menceritakan aksinya kepada siapa pun.
ML bahkan telah melancarkan aksinya sebanyak 20 kali.
ML diitangkap oleh Polsek Kembangan di RPTRA Kembangan, Jakarta Barat, pada Sabtu (17/10/2020).
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan, pada Selasa (17/11/2020).
"Modus pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut dengan mengiming-imingi korban dengan memberikan sejumlah uang untuk tidak menceritakan aksi bejatnya tersebut kepada orang lain," ujar Imam.
Baca juga: Bunuh Diri seusai Gantung 3 Anaknya, Istri Tinggalkan Suaminya Pesan: Biar Anak-anak Ikut Bersamaku
Baca juga: Ditemukan Tewas Terbungkus Selimut di Hotel, Ada Bekas Tekanan di Muka Siswi SMA Asal Demak
Pelaku ditangkap usai melakukan pelecehan seksual kepada seorang anak laki-laki di bawah umur berinisial AA (14).
Polisi menangkap pelaku setelah ibu dari korban melaporkan tindak pencabulan tersebut kepada Polsek Kembangan.
Awalnya, Ibu dari AA melihat pesan singkat yang dikirimkan ML kepada anaknya.
ML mengirimkan pesan singkat tersebut kepada ponsel milik ibu korban, sebab korban kerap menggunakan ponsel ibunya untuk bermain game.
Dalam pesan singkat tersebut, ML mengajak AA untuk melakukan hubungan seksual.
Terkejut melihat pesan tersebut, Ibu AA segera menanyakan hal tersebut pada anaknya. AA kemudian mengaku telah dicabuli oleh ML sebanyak 20 kali.
Ibu korban pun segera melaporkan perbuatan ML kepada polisi.
Baca juga: Tantang Duel Ustaz Maaher, Nikita Mirzani Tak Segan Ajak Bertemu: Bahasa Dia pun Udah Kotor
Imam menjelaskan bahwa sebelumnya, pelaku juga pernah melancarkan aksinya kepada korban lain.
Namun, pelaku tidak diproses secara hukum.
"Pelaku juga pernah melakukan hal serupa dengan melakukan pencabulan terhadap anak, namun tidak dilaporkan ke polisi, hanya diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Imam.