Terkini Daerah
Pria 49 Tahun Iming-imingi Uang Jajan seusai Cabuli Anak-anak, Ibu Korban yang Pergoki Syok
ML (49) pelaku pelecehan seksial mengaku mengiming-imingi uang kepada korbannya agar tak menceritakan aksinya kepada siapa pun.
Editor: Atri Wahyu Mukti
Dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat
Pelaku pelecehan seksual anak di bawah umur berinisial ML (49) yang ditangkap oleh Polsek Kembangan, Sabtu (17/10/2020). ML diketahui telah melakukan aksinya sebanyak lebih dari 20 kali.
Polisi mengamankan barang bukti berupa hasil visum korban, satu bendel screenshot percakapan pelaku, satu unit ponsel milik pelaku, satu unit ponsel milik ibu korban, satu buah baju warna kuning milik pelaku, dan satu buah celana training hitam milik pelaku. (Sonya Teresa Debora)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Predator Seks Anak di Kembangan Iming-imingi Uang Agar Korban Tak Ceritakan Aksinya"