Breaking News:

Terkini Daerah

Perangkat Desa Pilih Akhiri Hubungan dengan Istri Sah lalu Nikahi Janda Selingkuhannya yang Hamil

Seorang perangkat desa dan janda diketahui memiliki hubungan terlarang. Hasil dari cinta terlarang perangkat desa dengan janda hingga hamil.

Editor: Mohamad Yoenus
Istimewa
Warga mendemo perangkat desa di Ponorogo - Seorang perangkat desa dan janda diketahui memiliki hubungan terlarang. Hasil dari cinta terlarang perangkat desa dengan janda hingga hamil. Warga protes agar si perangkat desa dicopot. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang perangkat desa dan janda diketahui memiliki hubungan terlarang.

Hasil dari cinta terlarang perangkat desa dengan janda ini membuat sang wanita hamil lima bulan. 

Meski berstatus selingkuhan, namun ternyata sang pacar yang sudah memiliki istri ini siap untuk bertanggung jawab kepada si janda. 

Baca juga: Fakta Viral Video Asusila Janda Duda di Makam, Digerebek saat Bercinta hingga Tak Direstui Anak

Sosok pacar janda ini bahkan rela mundur dari jabatan sebagai Perangkat desa dan siap dicerai oleh istri sah. 

Pria tersebut menjabat Kasi Pelayanan Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Miseni (50), mengakui hubungan gelap dengan seorang janda.

Miseni pun bersedia mundur dari jabatannya setelah dituntut mundur oleh puluhan warganya.

Warga menuntut mundur perangkat desa tersebut setelah Miseni berhubungan badan dengan seorang Janda Desa Purwosari hingga saat ini hamil lima bulan.

Selain dituntut mundur dari jabatannya, Miseni juga dituntut cerai istrinya yang tak terima diduakan.

Baca juga: Sosok Janda Beranak 2 yang Dibunuh Tetangganya, Warga Sebut Religius namun Pelaku Berkata Lain

Kepala Desa Purwosari, Sukatman mengatakan Miseni bersedia untuk mundur dari jabatannya serta bercerai dengan istrinya.

"Sudah selesai yang bersangkutan bertanggung jawab akan menikahi (janda) dan akan bercerai dengan istrinya serta mengundurkan diri dari jabatannya," kata Sukatman, Rabu (11/11/2020).

Sukatman sendiri tidak tahu menahu terkait isu perselingkuhan antara Miseni dengan Janda tersebut.

Ia baru mengetahui setelah Miseni lapor kepada dirinya, mengakui perbuatan bejatnya.

"Rumah keduanya beda dusun tapi masih satu desa. Jandanya ini berumur 37 tahun dan cerai hidup sudah lama, sekitar 4 tahun yang lalu," lanjutnya.

Saat melaporkan diri, Miseni tidak memberikan keterangan, di mana ia berhubungan badan dan sebanyak berapa kali.

Namun yang pasti mereka sudah menjalin asmara sejak 1,5 tahun yang lalu.

Baca juga: Resmi Lepas Masa Janda, Berikut Potret Pernikahan Jenita Janet dan Danu Sofwan yang Digelar Hari Ini

Halaman
12
Sumber: Surya
Tags:
HamilPerangkat DesaIstriJandaPonorogoJawa Timur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved