Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Petugas RPTRA Cabuli Bocah 14 Tahun, 20 Kali Lancarkan Aksi hingga Imingi Uang agar Tak Cerita

Pelaku merupakan petugas honorer Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) berinisial ML (49). Ia melecehkan seorang bocah 14 tahun di ruangan kantornya

Editor: Ananda Putri Octaviani
Dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat
Pelaku pelecehan seksual anak di bawah umur berinisial ML (49) yang ditangkap oleh Polsek Kembangan, Sabtu (17/10/2020). ML diketahui telah melakukan aksinya sebanyak lebih dari 20 kali. 

ML bisa datang walaupun tidak sedang bekerja. Apalagi, lokasi kediamannya tak jauh dari RPTRA.

Sudah 20 kali beraksi

Korban mengaku telah dilecehkan oleh ML sebanyak 20 kali.

Pengakuan tersebut didapat usai ibu korban melihat pesan singkat yang dikirimkan ML pada anaknya.

Baca juga: Cabuli 5 Bocah Laki-laki, Penjaga Warnet di Padang Ungkit Masa Lalunya: Saya Masih Suka Perempuan

Baca juga: Pria 49 Tahun Iming-imingi Uang Jajan seusai Cabuli Anak-anak, Ibu Korban yang Pergoki Syok

ML mengirimkan pesan singkat tersebut kepada ponsel milik ibu korban, sebab korban kerap menggunakan ponsel ibunya untuk bermain game.

Dalam pesan singkat tersebut, ML mengajak AA untuk melakukan hubungan seksual.

Ibu AA segera menanyakan hal tersebut pada anaknya. AA kemudian mengaku telah dicabuli oleh ML sebanyak 20 kali.

Iming-imingi korban dengan uang

Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban sejumlah uang agar ia tidak menceritakan perlakuan pelaku pada orang lain.

"Modus pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut dengan mengiming-imingi korban dengan memberikan sejumlah uang untuk tidak menceritakan aksi bejatnya tersebut kepada orang lain," ujar Imam.

Korban menjelaskan bahwa ia pernah diiming-imingi uang sebesar Rp 200.000 oleh ML.

Namun, yang diterima korban tak pernah mencapai nominal tersebut. ML biasaya membayar korban dengan uang sebesar Rp 20.000 sampai Rp 100.000.

Pelaku dikenal sebagai orang santun

Medengar aksi yang dilakukan oleh ML, rekan kerja maupun warga yang tinggal di sekitar rumah pelaku mengaku kaget.

Pasalnya, ML dikenal sebagai orang yang santun sehingga tak ada yang menduga ia bisa melakukan hal tersebut.

Baca juga: Kelabui Ayah Korban Nginap di Rumah, Pemuda Pekalongan Cabuli Gadis SMA Berkali-kali hingga Hamil

Baca juga: 2 Bulan Lebih Buron, Dukun Cabul yang Perkosa 7 Wanita sempat Sindir Korban lewat Facebook

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA)PencabulanCabuliPelecehanKembangan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved