Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Petugas RPTRA Cabuli Bocah 14 Tahun, 20 Kali Lancarkan Aksi hingga Imingi Uang agar Tak Cerita

Pelaku merupakan petugas honorer Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) berinisial ML (49). Ia melecehkan seorang bocah 14 tahun di ruangan kantornya

Editor: Ananda Putri Octaviani
Dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat
Pelaku pelecehan seksual anak di bawah umur berinisial ML (49) yang ditangkap oleh Polsek Kembangan, Sabtu (17/10/2020). ML diketahui telah melakukan aksinya sebanyak lebih dari 20 kali. 

TRIBUNWOW.COM - Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi.

Kali ini, pelaku merupakan petugas honorer Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) berinisial ML (49).

Ia diketahui melecehkan seorang anak remaja berinsial AA (14) di salah satu ruangan di kantor RPTRA.

ML sendiri telah ditangkap oleh Polsek Kembangan pada 17 Oktober 2020.

Hingga kini, polisi tengah mendalami kemungkinan adanya korban lain.

"Korban baru satu, kami akan dalami lagi. Jika ada korban lainnya kami masih telusuri," jelas Kapolsek Kembangan, Kompol Imam Irawan, Rabu (18/11/2020).

Baca juga: Pengakuan Penjaga Warnet Cabuli 5 Bocah Laki-laki: Masih Suka Perempuan, Tapi Pernah Jadi Korban

Baca juga: Modus Penjaga Warnet Cabuli 5 Bocah Laki-laki, Korban Lagi Main Game Diimingi Uang Diajak ke Kamar

Lecehkan korban di RPTRA

Berdasarkan keterangan korban, ia dilecehkan di salah satu ruang di Kantor RPTRA Meruya Utara.

Diketahui bahwa korban sering bermain di RPTRA sehingga kerap bertemu dengan pelaku.

Pelaku kemudian mendekati korban untuk melancarkan aksi bejatnya.

"Korban sering main di RPTRA. Lalu pelaku melakukan pendekatan pada korban. Pelaku kerap berikan uang lalu korban tergiur dan lakukan perbuatan itu," ujar Imam.

Diketahui korban melancarkan aksinya ketika ia sedang melakukan pantauan sore di RPTRA.

"Waktu PSBB jam kerja kami cuma sampai jam 10.00 WIB. Nah, kami datang bareng, pulang bareng. Kejadian sore hari, waktu dia mungkin pantauan sore," ujar staf RPTRA Meruya Utara, Syifa, Rabu.

Syifa menjelaskan, ML melakukan aksinya di sebuah ruangan yang selalu ditutup selama masa PSBB.

Namun, ML memang memegang kunci RPTRA Ia dipercaya memegang kunci sebab telah bertugas lima tahun di sana.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA)PencabulanCabuliPelecehanKembangan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved