Breaking News:

Terkini Daerah

Modus Penjaga Warnet Cabuli 5 Bocah Laki-laki, Korban Lagi Main Game Diimingi Uang Diajak ke Kamar

Modus penjaga warnet di Padang berinisial RRF (27) mencabuli lima bocah laki-laki. Iming-imingi korban dengan uang.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Mohamad Yoenus
kompas.com
Ilustrasi bocah. Seorang penjaga warnet di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) berinisial RRF (27) tega mencabuli lima bocah laki-laki. Ia ditangkap pada Selasa (17/11/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Seorang penjaga warnet di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) berinisial RRF (27) tega mencabuli lima bocah laki-laki.

RRF mengaku mencabuli para korbannya yang tengah bermain game di warnetnya.

Dikutip TribunWow.com dari Tribun Padang pada Rabu (18/11/2020),  RRF ditangkap polisi pada Selasa (17/11/2020) sekitar pukul 00.10 WIB.

Seorang penjaga warnet di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) berinisial RRF (27) ditangkap polisi karena melecehkan sejumlah bocah laki-laki. Ia ditangkap pada Selasa (17/11/2020)
Seorang penjaga warnet di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) berinisial RRF (27) ditangkap polisi karena melecehkan sejumlah bocah laki-laki. Ia ditangkap pada Selasa (17/11/2020) (Tribun Padang)

Baca juga: Pria 49 Tahun Iming-imingi Uang Jajan seusai Cabuli Anak-anak, Ibu Korban yang Pergoki Syok

"Kita telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan cabul terhadap anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.

Rico mengatakan, pelaku merupakan penjaga warnet.

Sedangkan semua korbannya merupakan anak-anak yang bermain game di warnetnya.

Dalam melakukan aksinya, anak-anak diajak oleh RRF di kamar dalam warnet tersebut.

"Ketika saat anak-anak bermain di warnet, dan korban dibawa ke dalam kamar di warnet tersebut," terang Rico.

Rico mengatakan, korban sudah mencapai lima orang.

Sedangkan sebelumnya, dikabarkan hanya ada tiga orang.

"Pelaku juga memberikan uang Rp 100 ribu kepada korban, dan saat ini korban ada 5 orang," katanya.

Baca juga: Pengakuan Pelaku Pencabulan Anak Bos yang Masih di Bawah Umur: Orang Lain Salah, Saya yang Dimarahi

Kejadian ini pertama kali terungkap saat satu di antara korban melapor ke orang tuanya.

Sehingga orang tua langsung melanjutkan aduan anaknya ke polisi.

"Selanjutnya dilaporkan ke Polresta Padang dan langsung ditindaklanjuti," lanjutnya.

Rico menjelaskan, pihaknya mengamankan pelaku di warnetnya sesuai Laporan Polisi nomor: LP/614/B/XI/2020/SPKT UNIT II, tanggal 17 November 2020.

Halaman
123
Tags:
warnetBocahLaki-lakiGamePadangSumatera Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved