Breaking News:

Terkini Daerah

2 Bulan Lebih Buron, Dukun Cabul yang Perkosa 7 Wanita sempat Sindir Korban lewat Facebook

Seorang dukun IAK (50) nekat menyetubuhi tujuh istri dari murid-muridnya. Kini ia masih buron sejak September 2020.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Mohamad Yoenus
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pemerkosaan. Seorang dukun palsu berinisial IAK (50) di Desa Kebomas, Gresik, Jawa Timur kini menjadi buronan oleh polisi sejak September 2020. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang dukun berinisial IAK (50) nekat menyetubuhi tujuh istri dari murid-muridnya.

Perbuatan IAK itu dilaporkan oleh para suami korban pada September 2020.

Dua bulan lebih berlalu, IAK masih belum berhasil ditangkap polisi.

Ilustrasi pemerkosaan dan penyekapan.
Ilustrasi pemerkosaan.  eorang dukun berinisial IAK (50) nekat menyetubuhi tujuh istri dari murid-muridnya. (Tribun-Video.com)

Baca juga: Berdalih Mampu Usir Setan, Dukun Ini Justru Rudapaksa Gadis yang Sedang Kesurupan

Dikutip TribunWow.com dari Surya Malang pada Jumat (13/11/2020), suami korban berinisial AJ, menyebut pelaku sulit dihubungi.

Nomor teleponnya sudah tidak aktif lagi.

Meski menjadi buron, IAK rupanya sempat buat status di Facebook.

Ia menduga kuat statusnya itu dibuat untuk menyindir para korbannya.

“Status yang dibuat di Facebook itu menyindir kami,” kata AJ.

AJ kini berharap agar polisi bertindak cepat untuk menangkap IAK.

Ia menceritakan pelaku sering menggunakan dalil, agama untuk melakukan pendekatan kepada keluarga korban.

Kemudian, IAK meyakinkan istrinya bahwa ia mampu melakukan terapi penyembuhan.

Tak hanya itu, IAK juga sempat melakukan dzikir bersamanya.

Hal-hal itulah yang membuat AJ percaya dengan pelaku.

Namun bukannya mengobati pasiennya, pelaku justru meniduri istrinya di dalam ruangan pengobatan yang berada di Surabaya, Jawa Timur.

AJ mengatakan, sudah empat kali istrinya menjadi korban pencabulan IAK.

Halaman
1234
Tags:
Dukun CabulPerkosaWanitaFacebookSurabayaJawa Timur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved