Terkini Daerah
Terseret Kasus Gus Nur, Refly Harun Bakal Diperiksa? Polisi: Siapapun yang Terlibat akan Dipanggil
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengungkapkan fakta kasus dugaan ujaran kebencian dari pendakwah Sugi Nur Raharja alias SN.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
"Sebentar bincang-bincang, langsung datang beberapa mobil, sekitar 4 atau 5 mobil parkir di depan rumah," kata Munjiat.
"Kalau dari gerakan tubuhnya bukan kayak tamu biasa mau bertamu, tapi tetap saya buka gerbang," lanjutnya.
Munjiat mengaku sempat menanyakan keperluan rombongan orang tersebut.
Ia lalu mempersilakan mereka masuk sembari menunggu Gus Nur.
"Saya tanya, 'Dari mana, Mas?'. (Dijawab) 'Dari Jakarta'. Masnya saya suruh duduk di tempat depan, enggak mau, maunya tetep berdiri di depan pintu," jelasnya.
Baca juga: Kata Polisi soal Penangkapan Gus Nur, Sebut karena Laporan dari NU Pusat dan Wilayah
Setelah Gus Nur muncul, rombongan orang tersebut masuk.
Munjiat menuturkan saat itu tidak ada penjelasan terkait alasan kedatangan mereka dan keperluan apa dengan Gus Nur.
"Di situ Gus Nur menerima beliau, mereka semua masuk. Lima mobil kurang lebih ada 30 orang masuk ke dalam, duduk di ruang tamu," kata Munjiat.
Ia menyebutkan seorang dari rombongan tersebut menyerahkan surat penggeledahan dan penanganan langsung.
"Enggak ada dialog, enggak ada perbincangan mereka ke sini dalam rangka apa, untuk menindaklanjuti dalam kasus apa, enggak ada," lanjut dia.
Rombongan petugas tersebut juga melakukan penggeledahan dan membawa barang bukti beruma 4 harddisk, 1 laptop, 1 memori card 32 GB, 3 ponsel, dan 1 modem Wi-Fi.
Selanjutnya Gus Nur ditahan di Rutan Bareskrim Polri. (TribunWow.com/Brigitta)