Breaking News:

Terkini Nasional

Kata Polisi soal Penangkapan Gus Nur, Sebut karena Laporan dari NU Pusat dan Wilayah

Gus Nur diketahui ditangkap polisi pada Sabtu (24/10/2020) dini hari, pukul 00.18 WIB di rumahnya, Kelurahan Sawojajar, Pakis, Malang.

Editor: Lailatun Niqmah
YouTube Berita Satu
Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit 

TRIBUNWOW.COM - Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit mengatakan penangkapan Suri Nur Rahardja alias Gus Nur merupakan tindaklanjut laporan organisasi Islam Nahdlatul Ulama (NU).

Diketahui sejumlah pengurus cabang NU baik wilayah maupun pusat melaporkan Gus Nur ke Bareskrim Polri pada Kamis (22/10) atas dugaan ujaran kebencian terhadap organisasi Islam tersebut.

"Iya atas laporan dari beberapa cabang NU wilayah dan pusat," kata Listyo kepada Tribunnews.com, Sabtu (24/10/2020).

Baca juga: Barita Simanjuntak Minta Tak Lagi Berspekulasi soal Kebakaran Kejagung, Boyamin: Enggak Bisa Lah

Gus Nur diketahui ditangkap polisi pada Sabtu (24/10/2020) dini hari, pukul 00.18 WIB.

Ia ditangkap di rumahnya, Kelurahan Sawojajar, Pakis, Malang, Jawa Timur.

Kepolisian langsung menetapkan Gus Nur sebagai tersangka sesaat setelah ditangkap.

 

"Sudah jadi tersangka," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setyono.

Sebelumnya Ketua Pengurus NU Cabang Cirebon Azis Hakim melaporkan Gus Nur ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/0596/X/2020/BARESKRIM.

Kata Azis, Gus Nur dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian terhadap NU melalui media elektronik.

Azis melaporkan pernyataan Gus Nur dalam video di akun Youtube MUNJIAT Channel.

Selain Ketua Pengurus NU Cabang Cirebon, PP Gerakan Pemuda (GP) Ansor juga melaporkan Gus Nur ke Bareskrim Polri atas tuduhan yang sama.

Gus Nur dianggap melecehkan NU dalam video wawancaranya bersama Refly Harun, di akun Youtube pribadi milik Refly Harun. (Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kabareskrim: Gus Nur Ditangkap Atas Laporan Beberapa Cabang NU Pusat dan Wilayah

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Suri Nur RahardjaGus NurNahdlatul Ulama (NU)Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor)KabareskrimUjaran kebencian
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved