Breaking News:

Terkini Nasional

Barita Simanjuntak Minta Tak Lagi Berspekulasi soal Kebakaran Kejagung, Boyamin: Enggak Bisa Lah

Ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak meminta kepada publik untuk tidak lagi berspekulasi soal kebakaran gedung Kejaksaan Agung.

Youtube/KompasTV
Kolase Ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak dan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak meminta kepada publik untuk tidak lagi berspekulasi soal kebakaran gedung Kejaksaan Agung.

Dilansir TribunWow.com, menurut Barita Simanjuntak penyebab kebakaran dari gedung Kejagung sudah jelas, seperti yang diungkapkan oleh pihak kepolisian yakni akibat kelalaian, yakni karena puntung rokok.

Hal itu diungkapkan dalam acara Sapa Indonesia Malam 'tvOne', Jumat (23/10/2020).

Kondisi Gedung utama Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, setelah api berhasil dipadamkan Minggu (23/8/2020).
Kondisi Gedung utama Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, setelah api berhasil dipadamkan Minggu (23/8/2020). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Baca juga: Boyamin Saiman Masih Tak Percaya Penyebab Kebakaran Kejagung: Sekelas Rokok Saja Tak Bisa Dipadamkan

Baca juga: Rokok Disebut Jadi Penyebab Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, 8 Tukang Bangunan Ditetapkan Tersangka

Sebanyak 8 orang ditetapkan sebagai tersangka yang merupakan para tukang yang sedang merenovasi Aula Biro Kepegawaian di lantai enam.

Barita Simanjuntak lantas meminta kepada publik untuk menghormati hasil penyidikan dari kepolisian.

Terlebih proses penyidikan yang dimulai dari penyelidikan sudah dilakukan oleh kepolisian dan pihak-pihak terkait selama 63 hari sejak kebakaran terjadi pada 22 Agustus 2020 lalu. 

"Proses penyidikan ini oleh undang-undang dan itulah tugas dari kepolisian kan sudah disampaikan," ujar Barita Simanjuntak.

Terlepas hal tersebut akan diragukan atau tidak, Barita Simanjuntak menilai penjelasan kronologis kebakaran dari awal munculnya api hingga melahap gedung setinggi enam lantai tersebut bisa dipahami dan diterima.

Sehingga ia mengaku sudah percaya bahwa penyebab kebakaran Kejagung bukan karena adanya kesengajaan.

"Kecuali apa yang disampaikan tadi meragukan tentu akan menimbulkan pertanyaan."

"Tetapi dari uraian peristiwanya, dari scientific evidence dan dari penjelasan yang secara kronologis sangat bisa kita terima," jelas Barita Simanjuntak.

"Saya kira tidak ada alasan untuk kita meragukan hal itu," imbuhnya.

Baca juga: Tersangka Kasus Djoko Tjandra Dapat Jamuan, Boyamin Bandingkan Perlakuan Penangkapan Aktivis KAMI

Oleh karenanya, Barita Simanjuntak meminta kepada publik untuk tidak lagi mengkait-kaitan kejadian tersebut dengan kasus-kasus yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Karena sebelumnya spekulasi yang berkembang adalah bahwa penyebab kebakaran gedung yang masuk sebagai cagar budaya itu ada hubungannya dengan skandal kasus korupsi Djoko Tjandra yang melibatkan jaksa di Kejagung, Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

"Dan ini sekaligus memberikan jawaban bahwa memang terbakarnya gedung Kejaksaan Agung itu karena kelalaian sehingga apa yang selama ini berkembang sebagai spekulasi, saya kira itu harus dihentikan," pungkasnya.

Tanggapan Boyamin Saiman

Menanggapi pernyataan dari Barita Simanjuntak, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman tegas menolaknya.

Halaman
12
Tags:
Barita SimanjuntakBoyamin SaimanKejaksaan Agung (Kejagung)Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved