Breaking News:

Kasus Djoko Tjandra

Tersangka Kasus Djoko Tjandra Dapat Jamuan, Boyamin Bandingkan Perlakuan Penangkapan Aktivis KAMI

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman memberikan tanggapan terkait perlakuan istimewa kepada tersangka dalam kasus red notice Djoko Tjandra.

Tribunnews.com/Istimewa
Foto viral yang menunjukkan jamuan makan siang terhadap ketiga tersangka kasus gratifikasi penghapusan red notice Djoko Tjandra. 

TRIBUNWOW.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman memberikan tanggapan terkait perlakuan istimewa kepada tersangka dalam kasus red notice Djoko Tjandra.

Dua jendral polisi, Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo serta pengusaha Tommy Sumardi mendapat jamuan makan siang oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Anang Supriatna, Anang Supriatna.

Dilansir TribunWow.com dalam tayangan YouTube KompasTV, Senin (19/10/2020), Boyamin mengaku sangat menyayangkan sikap dari Kajari Jakarta Selatan tersebut.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman menyoroti sikap dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Anang Supriatna yang memberikan jamuan kepada tersangka kasus red notice Djoko Tjandra.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman menyoroti sikap dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Anang Supriatna yang memberikan jamuan kepada tersangka kasus red notice Djoko Tjandra. (Youtube/KompasTV)

Baca juga: Inilah Sosok Anang Supriatna yang Viral Menjamu 2 Jenderal Tersangka Kasus Djoko Tjandra

Baca juga: Kejaksaan Agung Beri Klarifikasi soal Jamuan untuk 2 Jenderal Tersangka Kasus Djoko Tjandra

Momen tersebut terjadi saat proses pelimpahan berkas perkara tahap kedua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Meski begitu, menurut Boyamin, apapun alasannya tidak semestinya mereka para tersangka justru mendapatkan sambutan ataupun perlakuan istimewa berupa jamuan makan siang.

"Saya menyayangkan adanya perlakuan istimewa dari kepala kejaksaan negeri Jakarta Selatan atas pelimpahan Irjen BP dan Brigjen PU terkait dengan kasus red notice Djoko Tjandra," ujar Boyamin.

"Karena apapun cara penerimaannya berlebihan dalam bentuk jamuan makan siang," tegasnya.

Selain itu, Boyamin juga menyoroti perlakuan istimewa lainnya yang didapat oleh ketiga tersangka tersebut.

Yaitu terlihat ketiganya tidak diborgol dan bahkan tidak memakai baju tahanan, seperti halnya orang yang tidak punya masalah dengan hukum.

Menurutnya, pemakaian baju tahanan baru dilakukan ketika bertemu dengan para media yang memang sudah menunggu di lobby.

"Karena banyak media di lobby sehingga perlu memakai baju tahanan," kata Boyamin.

Baca juga: Disinggung Karni Ilyas soal Kebakaran Kejagung, Mahfud MD: Sekarang Bohong Besok Dibongkar Orang

Atas sikap dari Kajari Jakarta Selatan, Boyamin meminta supaya bisa dilakukan evaluasi ataupun diganti.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Kajari Jakarta Selatan tidak menunjukkan suatu keadilan dalam memperlakukan tersangka atau tahanan.

"Untuk itu saya minta dievaluasi Kajari Jakarta Selatan dan kalau perlu memang diganti karena apapun ini menunjukkan sesuatu yang malah melukai rasa keadilan masyarakat," ungkapnya.

Lebih lanjut, Boyamin lantas membandingkan dengan perlakuan dalam penangkapan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Djoko TjandraKorupsiKoalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)Boyamin SaimanYouTubeJakarta Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved