Terkini Nasional
Boyamin Saiman Masih Tak Percaya Penyebab Kebakaran Kejagung: Sekelas Rokok Saja Tak Bisa Dipadamkan
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengaku masih tidak percaya dengan penyebab kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengaku masih tidak percaya dengan penyebab kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dikabarkan sebelumnya, penyebab kebakaran gedung Kejagung karena kelalaian akibat ada orang atau tukang yang merokok di Aula Biro Kepegawaian yang tengah direnovasi.
Dilansir TribunWow.com, Boyamin mengaku tidak begitu yakin bahwa hanya karena putung rokok bisa meludeskan gedung Kejagung setinggi enam lantai tersebut.

Baca juga: Tersangka Kasus Djoko Tjandra Dapat Jamuan, Boyamin Bandingkan Perlakuan Penangkapan Aktivis KAMI
Baca juga: Kejaksaan Agung Beri Klarifikasi soal Jamuan untuk 2 Jenderal Tersangka Kasus Djoko Tjandra
Boyamin menyakini jika memang benar diakibatkan karena bekas sisa rokok, maka harusnya ada tindakan preventif sebelum bisa menciptakan api yang besar.
Hal itu diungkapkannya dalam acara Sapa Indonesia Malam 'KompasTV', Jumat (23/10/2020).
"Masak sekelas rokok saja tidak bisa dipadamkan, kalau toh dibuang ke tempat sampah paling ya timbul asap di sampah itu," ujar Boyamin Saiman.
"Kan langsung bisa dipadamkan, saya yakin," imbuhnya.
Dirinya juga menanggapi keterangan yang menyatakan adanya cairan yang mudah terbakar di tepat tersebut yang bisa memperbesar api.
Menurutnya, jumlah tukang yang ada di lokasi diyakini bisa untuk mengatasi kejadian kebakaran luar biasa tersebut.
Terlebih menurutnya sekelas gedung Kejakgung pastinya ada alat-alat pencegahan, mulai dari alat pemadam api ringan (APAR) hingga adanya pendeteksi asap.
"Kemudian alasannya ada pemicu yang lain, ada suatu cairan yang mudah terbakar, seperti solar atau tiop cleaner. Itupun kan juga di ruangan itu saja, saya yakin meskipun itu tukangnya sedikit, lima orang cukup saya kira untuk memadamkan itu sebenarnya," jelasnya.
"Mestinya juga ada appar di ruangan situ, juga pasti ada pendeteksi asap yang kebakaran itu biasa di ruangan-ruangan kantor yang modern pasti selalu ada," imbuh Boyamin.
Baca juga: Ada Dua Jenis Kerugian Materi atas Kebakaran Kejaksaan Agung, Kapuspen Perkirakan Rp 1,12 Triliun
Lebih lanjut, kejanggalan dari Boyamin terus muncul setelah diakui banyak kejanggalan-kejanggalan yang terjadi.
Seperti halnya dari atas turun ke bawah maupun bisa merambat ke sayap selatan dengan cepat.
Padahal menurutnya terdapat penyekat atau pemisah antara sisi utara dan selatan yakni pada bagian lobby, sehingga harusnya bisa mencegah api tersebut merambat ke bagian selatan.
"Dan kemudian yang paling utama ketika menjalar ke ruangan lain, saya masih timbul kecurigaan itu ketika menjalar ke gedung sebelah selatan," ungkap Boyamin.
"Di tengah itu ada seperti sekat satu ruang yang digunakan untuk loby dan sampai ke atas itu ada sekat-sekatnya," terangnya.