Terkini Nasional
Boyamin Saiman Masih Tak Percaya Penyebab Kebakaran Kejagung: Sekelas Rokok Saja Tak Bisa Dipadamkan
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengaku masih tidak percaya dengan penyebab kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ananda Putri Octaviani
"Mestinya ketika itu bisa dipadamkan yang sebelah utara enggak bisa menjalar ke selatan. Banyak masih pertanyaan kalau dianalisa lebih jauh," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 1.12:
Ini Fakta Kejaksaan Agung Terbakar, Berawal dari 5 Tukang Merokok di Lantai 6
Dirtipidum Brigjen Ferdy Sambo merilis fakta kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung pada 22 Agustus 2020 lalu.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Breaking News di Kompas TV, Jumat (23/10/2020).
Diketahui sebelumnya muncul dugaan tindak pidana pada kasus tersebut.

Baca juga: Ada Dua Jenis Kerugian Materi atas Kebakaran Kejaksaan Agung, Kapuspen Perkirakan Rp 1,12 Triliun
Berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi dan barang bukti oleh laboratorium forensik, Ferdy mengungkapkan kronologi kejadian kebakaran.
Ia membantah dugaan awal adanya arus pendek listrik atau korsleting, melainkan adanya nyala api terbuka.
"Kami bisa sampaikan asal mula api di Gedung Kejaksaan Agung tersebut berasal dari Aula Biro Kepegawaian lantai 6," jelas Ferdy Sambo.
Ia menyebutkan pemeriksaan mengarah ke sejumlah tukang yang sedang melakukan pekerjaan di lantai tersebut.
"Pemeriksaan saksi 64 ini, kita kemudian bisa menyimpulkan bahwa ada lima tukang yang bekerja di aula lantai enam Biro Kepegawaian," katanya.
"Lima tukang ini sedang melakukan pekerjaan di ruangan lantai enam Biro Kepegawaian," lanjut Ferdy.
Ia menyebutkan kelima tukang ini dalam pekerjaannya juga melakukan tindakan yang dilarang di tempat tersebut, yakni merokok.
Padahal di sekitar mereka terdapat bahan-bahan yang mudah terbakar.
Baca juga: Di Mata Najwa, MAKI Debat Pihak Kejaksaan Agung: Anda Sendiri Tak Peduli, Asuransi Saja Tidak
"Ternyata mereka dalam melaksanakan kegiatan, selain melakukan pekerjaan yang sudah ditugaskan oleh mereka, mereka juga melakukan tindakan yang seharusnya tidak boleh dilakukan, yaitu mereka merokok di ruangan tempat bekerja," ungkapnya.