Terkini Nasional
Di Mata Najwa, MAKI Debat Pihak Kejaksaan Agung: Anda Sendiri Tak Peduli, Asuransi Saja Tidak
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mempertanyakan pertanggungjawaban Kejaksaan Agung terhadap gedungnya.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mempertanyakan pertanggungjawaban Kejaksaan Agung terhadap gedungnya.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (26/8/2020).
Diketahui gedung Kejaksaan Agung terbakar pada Sabtu (22/8/2020) pukul 19.10 WIB dan baru dapat dipadamkan total pada Minggu (23/8/2020) pukul 06.28.

• Pihak Damkar Tak Dilibatkan Investigasi Kebakaran di Kejaksaan Agung, Najwa Shihab: Ada Rasa Gemas?
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejaksaan Agung Hari Setiyono membenarkan gedung tersebut tidak diasuransikan karena termasuk kawasan cagar budaya.
"Barangkali lalai saja, mungkin sudah beranggapan ini masuk cagar budaya maka pengelolaannya sesuai dengan standar yang ada di dalam cagar budaya," kata Hari Setiyono.
"Kami sebagai yang menempati, Pemerintah Provinsi DKI seharusnya peduli terhadap gedung-gedung yang ditetapkan masuk kawasan cagar budaya," lanjutnya.
Presenter Najwa Shihab lalu menunjukkan keterangan dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) yang menjelaskan gedung tersebut tidak termasuk cagar budaya.
Hari justru menyindir keterangan Najwa Shihab tersebut.
"Mungkin Mbak Nana (Najwa Shihab) bacanya hanya di atas, ya? Di bawahnya lagi, 'Perlakuan terhadap kawasan cagar budaya sama dengan cagar budaya'," sahut Hari.
Ia menyinggung pihak Kejaksaan Agung pernah merencanakan renovasi terhadap gedung tersebut, tetapi tidak diizinkan dengan alasan termasuk cagar budaya.
• Pakar Kontruksi Ungkap Kejanggalan Kebakaran Kejaksaan Agung: Unik, Jilatan Api dari Atas ke Bawah
Selain itu, Hari menilai jika memang termasuk cagar budaya maka ada pihak yang menanggung asuransinya.
Najwa Shihab kembali menerangkan nilai gedung yang terbakar mencapai Rp161 miliar menurut Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Anggaran renovasi gedung tersebut rencananya akan dimasukkan dalam APBN 2021.
Boyamin Saiman kemudian menyahut pernyataan Hari Setiyono terkait pertanggungjawaban asuransi gedung.
"Bagaimana mungkin meminta orang lain peduli, Anda sendiri tidak peduli, Pak Hari," komentar Boyamin Saiman.