Terkini Nasional
Di Mata Najwa, MAKI Debat Pihak Kejaksaan Agung: Anda Sendiri Tak Peduli, Asuransi Saja Tidak
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mempertanyakan pertanggungjawaban Kejaksaan Agung terhadap gedungnya.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
"Peduli kita. Kalau tidak peduli berarti ditelantarkan, tidak dirawat," bantah Hari.
Boyamin menambahkan, seharusnya pihak Kejaksaan Agung terlebih dulu memastikan ada asuransi dan tidak melimpahkannya sebagai tanggung jawab lembaga pemerintahan lainnya.
"Diasuransikan saja tidak, pastinya 'kan ini dipastikan dulu diasuransikan atau tidak."
"Kalau memang Pemda DKI tidak, berarti Kejaksaan Agung yang menganggarkan untuk diasuransikan," sahut Boyamin.
Lihat videonya mulai menit 6:20
Pakar Konstruksi Pertanyakan Izin Guna Bangunan sebagai Cagar Budaya
Di sisi lain, sebelumnya pakar konstruksi Manlian Ronald Simanjuntak menyoroti aspek administrasi dari Kejaksaan Agung yang baru-baru ini terbakar.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Kabar Petang di TvOne, Minggu (23/8/2020).
Ia menyinggung pernyataan Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Hari Setiyono yang menyebutkan gedung tersebut adalah heritage (cagar budaya).
• Tanggapi Isu Liar soal Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Mahfud MD: Kemungkinan Semua Bisa Terjadi
"Tolong dicek dulu, itu dasarnya apa? Ada perda (peraturan daerah)-nya enggak?" tanya Manlian Ronald.
"Kalau sehubungan dengan bangunan cagar budaya itu ada perlakuan khusus, penyesuaian tertentu," lanjutnya.
Selain urusan perda cagar budaya, ia juga menyoroti izin penggunaan bangunan tersebut sebagai kantor pemerintahan.
"Kalau saya masuk ke sana, siapa yang mengizinkan Jaksa Agung berkantor di lantai dua? Dan para jaksa muda lainnya di lantai tiga, empat, lima, dan enam itu?" tanya Manlian.