Terkini Nasional
Pihak Damkar Tak Dilibatkan Investigasi Kebakaran di Kejaksaan Agung, Najwa Shihab: Ada Rasa Gemas?
Kepala Dinas PKP DKI Jakarta Satriadi Gunawan menjelaskan proses investigasi kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) DKI Jakarta Satriadi Gunawan menjelaskan proses investigasi kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (26/8/2020).
Diketahui gedung tersebut terbakar pada Sabtu (22/8/2020) pukul 19.10 WIB dan baru dapat dipadamkan total Minggu (23/8/2020) pukul 06.28.

• Mahfud MD Sempat Curiga Orang Dalam Jadi Dalang Kebakaran di Kejagung: Saya Ingat ke yang Lain-lain
Presenter Najwa Shihab lalu menanyakan proses investigasi penyebab kebakaran terhadap gedung berstatus cagar budaya tersebut.
"Dalam kasus seperti ini, investigasi biasanya meliputi apa saja?" tanya Najwa Shihab.
Satriadi menerangkan investigasi adalah wewenang Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).
Sementara itu pemadam kebakaran (damkar) hanya bertugas memadamkan api saat kejadian.
"Investigasi itu kewenangan dari Puslabfor. Kalau pemadam kebakaran pada saat itu posisinya hanya operasi bagaimana segera tuntas kebakaran yang terjadi di TKP," kata Satriadi Gunawan.
Hal itu menarik perhatian Najwa Shihab, mengingat pihak damkar adalah yang terjun langsung menangani api.
"Jadi Anda tidak dilibatkan oleh Puslabfor? Tidak dimintai nasihat juga, tidak dimintai masukan, sebagai orang yang sehari-hari berurusan dengan api?" tanya Najwa.
"Tidak," jawab Satriadi.
"Kenapa ya, Pak?" tanya Najwa lagi.
"Aturannya seperti itu, mungkin," kata Satriadi.
Najwa kemudian meminta tanggapan Kepala Dinas PKP tersebut mengenai tidak dilibatkannya pihak damkar.
"Ada rasa gemas, mungkin?" tanya sang presenter.
• Seberapa Penting CCTV Kantor Jaksa Pinangki yang Terbakar di Kejagung? MAKI: Kalau Memang Dibakar