Terkini Nasional
63 Hari Diselidiki, Terungkap Penyebab Kebakaran Kejaksaan Agung: Bukan karena Hubungan Arus Pendek
Polisi merilis kasus kebakaran Kejaksaan Agung yang terjadi pada 22 Agustus 2020 lalu.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
"Kedua, sehubungan cagar budaya. Kita di awal sudah mencermati kalau cagar budaya seharusnya penempatan Jaksa Agung di lantai dua itu harus dipikirkan dengan benar," paparnya.
"Ke depan ini kalaupun dilakukan retrovit maka itu akan menjadi icon point of interest Kejaksaan Agung, maka ruangan Jaksa Agung dan tim akan dipindahkan," lanjut Manlian.
• Ini Isi Lantai Intelijen Kejaksaan Agung yang Ikut Terbakar, Antasari Azhar: Saya Yakin Ada Backup
Manlian menegaskan hal itu harus menjadi pertimbangan lagi di masa depan.
Diketahui area yang terbakar meliputi lantai tiga sampai enam.
"Jadi kalau saya sebut ini bukan cuma kebakaran bangunan gedung Kejaksaan Agung, ini kebakaran kawasan di Kejaksaan Agung karena ada beberapa bangunan gedung lainnya," komentar Manlian.
Ia meminta pemerintah benar-benar serius menangani kasus kebakaran yang menyedot perhatian publik itu.
Dalam segmen yang sama, mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Antasari Azhar turut mengomentari insiden tersebut.
"Saya selaku mantan yang pernah bertugas di sana ingin ada solusi. Pertama adalah enggak mungkin Kejaksaan Agung bekerja dalam kondisi seperti ini," kata Antasari.
Ia turut menyoroti pemulihan gedung itu agar aktivitas kejaksaan dapat berjalan lagi.
"Pertama adalah apakah gedung yang heritage ini masih bisa dibangun renovasi yang lebih baik secanggih yang profesor sampaikan? Sehingga penegakan hukum aparat di dalamnya aman," tambahnya. (TribunWow.com/Brigitta)