Terkini Nasional
Ini Isi Lantai Intelijen Kejaksaan Agung yang Ikut Terbakar, Antasari Azhar: Saya Yakin Ada Backup
Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Antasari Azhar menjelaskan fungsi tiap lantai Kejaksaan Agung yang terbakar.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Antasari Azhar menjelaskan fungsi tiap lantai Kejaksaan Agung yang terbakar.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam Kabar Petang di TvOne, Minggu (23/8/2020).
Diketahui gedung yang terletak di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam.

• Singgung Jaksa Agung Burhanuddin, Haris Azhar Minta Kejaksaan Agung Berbenah Pasca Kebakaran
Lantai tiga sampai enam terlalap api dalam peristiwa itu, termasuk bagian intelijen yang terletak di lantai tiga dan empat.
Antasari lalu menjelaskan isi bagian intelijen tersebut.
"Ruang intelijen itu selain Jaksa Muda Agung Intelijen, stafnya di situ, terus dokumen-dokumen intelijen ada di situ," papar Antasari Azhar.
Ia menjelaskan berkas perkara tidak ditempatkan di Gedung Utama yang terbakar.
"Dokumennya intelijen, beda dengan kasus. Kasus itu ada di Gedung Bundar," kata mantan Ketua KPK ini.
Antasari menjelaskan apa saja dokumen intelijen yang ada di lantai tiga dan empat itu.
"Perkara enggak ada di situ. Dokumen intelijen, laporan-laporan intelijen, perkembangan perekonomian, pengawasan orang asing, dan lain-lain," jelas Antasari.
Meskipun bagian itu terbakar habis, Antasari yakin ada cadangan data digital terhadap dokumen-dokumennya.
"Tetapi saya yakin bahwa, selama bertugas di sana itu, setiap data yang masuk, apalagi dengan sistem modernisasi ini, setiap data itu pasti ada backup datanya," paparnya.
"Kalaupun hilang, komputernya terbakar, ada backup datanya," lanjut mantan Kasubdit Kejagung ini.
• Boyamin Tanggapi Munculnya Konspirasi atas Terbakarnya Kejagung: Jaksa P Berkantor di Situ Dulunya
Ia menyebutkan penyimpangan berkas perkara berada di Gedung Bundar yang jaraknya cukup jauh dari bangunan yang terbakar.
Dalam tayangan yang sama, Kepala Pusat Penerangan Kejagung Hari Setiyono membenarkan gedung itu termasuk heritage (cagar budaya).