Terkini Nasional
Singgung Jaksa Agung Burhanuddin, Haris Azhar Minta Kejaksaan Agung Berbenah Pasca Kebakaran
Pemerhati Hukum dan HAM, Haris Azhar memberikan tanggapan terkait terbakarnya gedung Kejaksaan Agung RI, Sabtu (22/8/2020).
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Pemerhati Hukum dan HAM, Haris Azhar memberikan tanggapan terkait terbakarnya gedung Kejaksaan Agung RI, Sabtu (22/8/2020).
Dilansir TribunWow.com, Hariz Azhar meminta Kejaksaan Agung berbenah setelah kejadian kebakaran hebat yang melahap bangunan enam lantai tersebut.
Hal itu disampaikannya dalam acara Kabar Petang 'tvOne', Minggu (23/8/2020).

• Kejaksaan Agung RI Terbakar, Mahfud MD Bicara Kelangsungan Penyidikan Kasus Jaksa Pinangki
Hari Azhar mengatakan bahwa faktor keamanan Kejaksaan Agung dirasa sangat penting, namun bukan hanya keamanan untuk bentuk fisik gedungnya saja.
Melainkan juga secara menyeluruh, termasuk SDM di dalamnya.
"Harus dipikirkan keamanan, bukan hanya keamanan fisik, harus dipikirkan juga keamanan Kejaksaan Agungnya," ujar Haris Azhar.
Dengan melihat terbakarnya Kejaksaan Agung, termasuk mendengar banyaknya spekulasi miring yang berkembang atas insiden tersebut, Haris Azhar tidak ingin bahwa ada bahaya yang mengancam Kejaksaan Agung itu sendiri.
Ancaman tersebut muncul lantaran disebabkan sendiri oleh bagaimana proses penegakan hukum yang terjadi di Kejaksaan Agung.
"Dengan segala spekulasi-spekulasi tadi, saya membayangkan jangan sampai kebakaran ini adalah jadi-jadian dari ketidakamanan di faktor-faktor yang lain," kata Haris Azhar.
"Karena kita tahu, mekanisme dan intrumen hukum itu kadang kerap dipakai untuk memperkaya diri, untuk menundukkan orang, untuk balas dendam," jelasnya.
"Nah keamanan dari hal-hal seperti ini harus dibangun."
• Mahfud MD Kurang Yakin Penyebab Kebakaran Kejaksaan Agung karena Korsleting Listrik: Cepat Sekali
Lebih lanjut, Haris Azhar lantas menyinggung soal Jaksa Agung yang baru, yakni ST Burhanuddin.
Menurutnya, saat ini menjadi momentum bagi Burhanuddin untuk kebangkitan dari Kejaksaan Agung dalam mengatasi persoalan-persoalan hukum di Tanah Air.
Apalagi diakuinya kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Agung tentu bukan persoalan yang sembarangan, termasuk yang terbaru adalah kasus Djoko Tjandra.
"Dan ini jaksa agungnya kan baru, mumpung belum setahun, coba Buhranudin itu memimpin kebangkitan Kejaksaan Agung itu bukan sekadar bahwa menunjukkan saya berbeda dengan Prasetyo," harapnya.
"Tetapi juga menunjukkan bagaimana membangun corp adhyaksa ini yang aman dari berbagai hal," imbuhnya.
"Kejaksaan Agung urusan kasus gedhe-gedhe, maka keamanan institusi, kapasitasnya itu harus dibangun," pungkasnya.