Terkini Nasional
Mahfud MD Kurang Yakin Penyebab Kebakaran Kejaksaan Agung karena Korsleting Listrik: Cepat Sekali
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan tanggapan terkait terbakarnya gedung Kejaksaan Agung RI, Sabtu (22/8/2020).
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan tanggapan terkait terbakarnya gedung Kejaksaan Agung RI, Sabtu (22/8/2020).
Dilansir TribunWow.com, meski sejauh ini belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran di Kejaksaan Agung, Mahfud MD mengaku merasa kurang yakin jika penyebabnya hanya karena korsleting arus listrik.
Hal itu disampaikan dalam acara Breaking News KompasTV, Sabtu (22/8/2020).

• Boyamin Tanggapi Munculnya Konspirasi atas Terbakarnya Kejagung: Jaksa P Berkantor di Situ Dulunya
Meski mengaku sebagai orang awam dalam hal kebakaran, Mahfud MD menilai jika hanya karena korsleting arus listrik apinya tidak sebesar itu.
Selain itu api yang berkobar dinilai begitu besar dan sangat cepat melahap sebagian besar gedung utama Kejaksaan Agung.
"Iya besar sekali saya kaget juga," kata Mahfud.
"Kalau listrik mungkin agak terbatas," imbuhnya.
"Saya awam di bidang ilmu kebakaran, tetapi menurut saya, ini kok seperti luar biasa, sampai sekian lantai dan sepertinya cepat sekali," jelasnya.
Mahfud MD mengaku masih belum mendapatkan intruksi apapun dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kejadian tersebut.
Terlebih menurutnya, saat ini masih terus dilakukan penyelidikan penyebab pasti kebakarannya.
"Pasti sudah tahu (gedung kejakaan terbakar), cuma belum memberi tanggapan apapun, belum memberi semacam instruksi apa yang harus dilakukan," kata Mahfud.
"Karena kita semua masih menunggu, yang penting di pemadamannya dulu," lanjutnya.
• Tanggapi Isu Liar soal Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Mahfud MD: Kemungkinan Semua Bisa Terjadi
Sementara itu terkait dengan dokumen-dokumen penting, Mahfud MD memastikan bahwa seharusnya semuanya aman.
Dirinya menambahkan bahwa meskipun bentuk fisiknya terbakar, pastinya ada salinannya dalam bentuk digital yang tersimpan dengan aman.
Namun jika data tersebut hilang, maka menurutnya merupakan sesuatu yang tidak wajar.
"Sekarang ini kan eranya era digital, kalau cuma barang-barang ada yang rusak secara fisik, itu kan nanti bisa ditemukan lagi lewat digital," ungkapnya.
"Digital itu pasti ada pusat penyimpanannya yang di luar Kejaksaan Agung," sambung Mahfud MD.
"Kalau sampai hilang ya aneh, kalau sampai tidak diketemukan jejaknya kan aneh," lanjut Mahfud.