Terkini Nasional
63 Hari Diselidiki, Terungkap Penyebab Kebakaran Kejaksaan Agung: Bukan karena Hubungan Arus Pendek
Polisi merilis kasus kebakaran Kejaksaan Agung yang terjadi pada 22 Agustus 2020 lalu.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
"Kami bisa sampaikan asal mula api di Gedung Kejaksaan Agung tersebut berasal dari Aula Biro Kepegawaian lantai 6," jelas dia.
Simak videonya:
Penjelasan Pakar Konstruksi
Pakar konstruksi Manlian Ronald Simanjuntak menjelaskan bagian gedung Kejaksaan Agung yang terbakar mungkin tidak dapat digunakan lagi.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam Kabar Petang di TvOne, Minggu (23/8/2020).
Ia menyoroti lamanya api mulai membakar Gedung Utama, yakni sejak Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 19.10 WIB.
• Mahfud MD Tanggapi Isu Kebakaran di Kejagung Dikaitkan Kasus Djoko Tjandra: Tidak Perlu Berspekulasi
Api baru bisa dipadamkan keesokan paginya sekitar pukul 06.00 WIB.
"Untuk bangunan gedung Kejaksaan Agung yang terbakar 9, 10, sampai 11 jam. Bagi saya, saya mencermati ini tidak laik lagi," tegas Manlian Ronald.
"Memang bangunan gedung secara teknis itu mampu menahan api 2-3 jam karena evakuasi bisa melakukan itu," lanjutnya.
Ia menilai bangunan itu tidak akan dapat difungsikan lagi seperti sebelumnya.

"Jadi saya ragu ini bisa digunakan kembali untuk fungsi yang sudah ada," ungkap dosen Universitas Pelita Harapan (UPH) ini.
Manlian turut menyoroti status Gedung Utama yang ditetapkan sebagai heritage (cagar budaya).
Sebelumnya ia sempat mempertanyakan izin penggunaan bangunan tersebut sebagai kantor pemerintahan.