Breaking News:

UU Cipta Kerja

Bantah Brigadir A Disekap, Petinggi KAMI Sebut Korban Tak Mau Ngaku saat Ditanyai soal Identitas

Seorang polisi berbaju preman harus dirawat di rumah sakit seusai mengalami luka robek di kepalanya pasca dianiaya pada Kamis (8/10/2020) lalu.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
(KOMPAS.COM/AGIE PERMADI)
polisi tengah memperlihatkan sejumlah barang bukti didapatkan saat penyekapan dan penganiayaan Brigadir A oleh sejumlah orang saat Demo UU Omnibus Law, Cipta kerja. Polda Jabar melakukan konferensi pers terkait penangkapan pelaku di Mapolda Jabar, Senin (12/10/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Seorang polisi bernama Brigadir A harus dirawat di rumah sakit seusai mengalami luka robek di bagian kepalanya.

Luka korban diketahui berasal dari penganiayaan sejumlah partisipan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) pada aksi penolakan UU Cipta Kerja, pada Kamis (8/10/2020) lalu, di sebuah rumah di Jalan Sultan Agung Nomor 12 Kota Bandung.

Berdasarkan cerita dari Presidium KAMI Jabar, Sofyan Sjahril, korban justru lebih dulu bertindak provokatif ketika mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Rumah di Jalan Sultan Agung Nomor 12 Kota Bandung disebut jadi lokasi penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang anggota polisi berseragam preman pada Kamis (8/10/2020) pukul 18.46.
Rumah di Jalan Sultan Agung Nomor 12 Kota Bandung disebut jadi lokasi penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang anggota polisi berseragam preman pada Kamis (8/10/2020) pukul 18.46. (Tribun Jabar/ Mega Nugraha)

 

Baca juga: Sebut Pemerintah Selalu Cari Kambing Hitam Demo, Refly Harun: Kali Ini KAMI dan Gatot Nurmantyo

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (16/10/2020), TKP diketahui difungsikan oleh KAMI sebagai posko kesehatan dan konsumsi.

Berdasarkan pengakuan Sofyan, rumah dan garasi yang dipakai menjadi sebuah posko dipinjamkan oleh seseorang rekan anggota komite.

Hingga pukul 17.00 WIB, kondisi posko disebut Sofyan masih aman, sejumlah relawan membagikan konsumsi, dan terdapat juga beberapa relawan medis.

Situasi mulai memanas ketika magrib tiba.

Sofyan mengatakan, kala itu pihaknya mendapat kabar bahwa terjadi bentrok yang terjadi saat pembubaran unjuk rasa sudah sampai ke Jalan Trunojoyo yang dekat dengan Jalan Sultan Agung.

Tak lama setelah kabar itu sampai kepadanya, muncul seorang pria berpakaian hitam berlari ke posko.

Berdasarkan deskripsi Sofyan, pria itu memakai baju serba hitam, membawa pemukul, dan bertindak provokatif.

Ketika berusaha masuk ke dalam, pria yang merupakan Brigadir A itu disebut sempat menarik kasar seorang relawan tim medis yang dituding sebagai pendemo.

Aksi tarik-menarik akhirnya terjadi antara pria berbaju hitam tersebut dengan para relawan.

Ketika terjatuh saat tarik-menarik, pria berbaju hitam itu sempat marah.

Sofyan mengatakan, ia sempat menanyai identitas orang itu, apakah ia petugas atau bukan.

Saat ditanyai, pria itu justru terus marah, dan tidak mengaku sebagai petugas.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)UU Cipta KerjaBandungdemoWhatsApp
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved