Breaking News:

UU Cipta Kerja

Sebut Pemerintah Selalu Cari 'Kambing Hitam' Demo, Refly Harun: Kali Ini KAMI dan Gatot Nurmantyo

Pakar hukum tata negara Refly Harun menanggapi pengusutan kasus kerusuhan pada demo menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Capture YouTube Refly Harun
Presidium KAMI Gatot Nurmantyo (kiri) dan deklarator KAMI Refly Harun (kanan) membahas demo tolak UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh, diunggah Kamis (15/10/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Pakar hukum tata negara Refly Harun menanggapi pengusutan kasus kerusuhan pada demo menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayaan di kanal YouTube Refly Harun, diunggah Kamis (15/10/2020).

Diketahui demo di berbagai daerah berujung kericuhan yang disinyalir timbul akibat 'kelompok penyusup'.

Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Hubungan PDIP-Demokrat Renggang, Qodari: SBY dan Megawati Tidak Murni Politik, Ada Main Perasaan

Tidak lama kemudian sejumlah aktivis dan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditangkap karena diduga terlibat atau menghasut massa.

Refly menilai dalam setiap kejadian demo memang umumnya pemerintah mengindikasi ada 'dalang' yang menggerakkan massa.

"Dalam setiap kejadian seperti protes terhadap UU Ciptaker ini, ada kecenderungan dicari kambing hitamnya," ungkap Refly Harun.

"Seolah-olah KAMI itu menjadi kambing hitam," lanjutnya.

Diketahui petinggi KAMI yang ditangkap, yakni Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana dituduh menghasut massa sehingga menyebabkan kebencian.

Refly lalu membandingkan dengan peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 di Jakarta Pusat.

Saat itu Partai Rakyat Demokratik (PRD) dituduh menjadi dalang di balik kerusuhan di kantor DPP PDIP.

Diketahui terdapat lima orang tewas dan sejumlah pelanggaran HAM terjadi dalam peristiwa sejarah tersebut.

Baca juga: Polisi Ungkap Isi Pesan Grup WA KAMI Medan, Provokasi atas Kerusuhan Demo Tolak UU Cipta Kerja

"Zaman dulu ada itu kerusuhan 27 Juli, PRD yang dijadikan kambing hitam. Macam-macam aktivis HAM biasanya (ditangkap)," ungkit Refly.

Ia menilai dalam kerusuhan kali ini, Presidium KAMI sekaligus mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo serta para aktivis KAMI dituduh menjadi dalang demo.

"Sekarang yang dijadikan kambing hitam adalah KAMI dan Gatot Nurmantyo, yang dianggap dalam kerusuhan yang muncul," papar Refly.

"Jadi skenario mencari kambing hitam itu selalu benar," lanjutnya.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)Refly HarunGatot NurmantyodemoUU Cipta KerjaOmnibus Law
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved