Breaking News:

Terkini Daerah

Pesta Seks 6 Remaja selama 4 Hari di Rumah Kosong Dibayar Tarif Rp 200 Ribu, Transaksi di Terminal

Polisi mengungkap perkembangan kasus dugaan prostitusi anak di bawah umur di Kabupaten Pidie.

CAPTURE/YOUTUBE
Ilustrasi rumah kosong untuk pesta seks - Polisi mengungkap perkembangan kasus dugaan prostitusi anak di bawah umur di Kabupaten Pidie. 

Satu pasangan laki-laki berinisial AD (18) dan perempuan berinisial TM (19).

Sedangkan dua pasangan lagi masih di bawah umur.

Ia menyebutkan, ketiga pasangan tersebut mengaku telah melakukan perzinaan empat kali.

Warga menyerahkan ketiga pasangan itu ke Kantor Satpol-PP dan WH Pidie. Pihak WH berkoordinasi dengan Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (TP2A) Pidie.

Bahwa, tiga perempuan itu pernah melakukan persetubuhan di tempat lain dengan berganti pasangan (seks bebas).

"Tiga perempuan itu pernah berhubungan di tempat lain dengan laki-laki lain yang dominan masih di bawah umur," jelas Iptu Ferdian.

Ia menyebutkan, ketiga pasangan itu akan dibidik dengan pasal 25 Juncto pasal 23 dan pasal 37 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.

" Kita imbau kepada orang tua untuk menjaga anak sehingga tidak terjerumus kepada pergaulan bebas," jelasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pesta Seks 6 Anak dan Remaja di Aceh Terungkap, Polisi Tangkap Muncikari Prostitusi Anak".

Sumber: Kompas.com
Tags:
PidiePesta SeksKorbanProstitusiPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved