Breaking News:

Terkini Daerah

Pesta Seks 6 Remaja selama 4 Hari di Rumah Kosong Dibayar Tarif Rp 200 Ribu, Transaksi di Terminal

Polisi mengungkap perkembangan kasus dugaan prostitusi anak di bawah umur di Kabupaten Pidie.

CAPTURE/YOUTUBE
Ilustrasi rumah kosong untuk pesta seks - Polisi mengungkap perkembangan kasus dugaan prostitusi anak di bawah umur di Kabupaten Pidie. 

TRIBUNWOW.COM - Polisi mengungkap perkembangan kasus dugaan prostitusi anak di bawah umur di Kabupaten Pidie.

Hal itu menyusul adanya pesta seks enam orang anak dan remaja dalam sebuah rumah kosong, awal september 2020 lalu.

Ternyata, dua dari tiga perempuan dalam kasus itu terkoneksi dengan prostitusi.

Baca juga: Nasib Kapolres Kotawaringin Barat yang Dimutasi karena sang Istri, padahal Baru 2 Bulan Menjabat

Tiga tersangka yang ditangkap oleh polisi, masing-masing, seorang wanita yang berperan sebagai muncikari berinisial RR, dan dua pria pengguna jasa berinisal I warga pidie dan D warga Banda Aceh.

Dalam jumpa pers yang digelar Polres Pidie, disebutkan, praktek prostitusi yang melibatkan korban anak di bawah umur diduga sudah berlangsung Juli hingga September 2020.

Pengguna jasa prostitusi anak bertransaksi dengan korban di komplek terminal bus Sigli.

Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian mengatakan, para tersangka ditangkap di lokasi terpisah pada 13 dan 14 oktober 2020.

Penangkapan dua tersangka hasil pengembangan kasus yang melibatkan tiga tersangka sebelumnya yang kini masih ditangani polisi.

“Ini kasus yang kita kembangkan dari kasus sebelumnya, dan kita sudah tangkap tiga tersangka dari lokasi yang berbeda, korban dari tindakan mereka ini menerima bayaran Rp 200.000 hingga Rp 500.000,” jelas Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian, melalui sambungan Telpon, Kamis (15/10/2020).

Baca juga: Cerita Haru Denny Sumargo Pernah Makan dari Tempat Sampah: Kelaparan Kedinginan di Depan Rumah Orang

Muncikari Akui Tergiur Bayaran

Dihadapan polisi, RR sang muncikari mengaku sudah berkali kali menolak menjadi penghubung.

Namun akhirnya ia melakukannya dengan alasan tergiur bayaran.

RR mengaku sudah mendapatkan bayaran Rp 150.000 selama tiga kali menjadi penghubung.

Polisi menyebut, pihaknya masih memburu seorang pelaku lainnya yang masih buron, berinisial im masih dalam pengejaran.

Kini ketiga tersangka dibawa dan diamankan ke Satuan Reskrim Polres Pidie guna penyidikan lanjut.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
PidiePesta SeksKorbanProstitusiPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved