Terkini Daerah
Nasib Kapolres Kotawaringin Barat yang Dimutasi karena sang Istri, padahal Baru 2 Bulan Menjabat
Kapolres Kotawaringin Barat dimutasi karea laporan dari sang istri. Padahal, ia baru dua bulan menempati posisi baru sebagai kapolres.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Kapolres Kotawaringin Barat dimutasi karea laporan dari sang istri.
Padahal, ia baru dua bulan menempati posisi baru sebagai kapolres.
AKBP AK langsung dimutasi akibat dilaporkan istrinya tentang tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
AKBP AK adalah Kapolres Kotawaringin Barat yang baru saja menggantikan AKBP Dharma E Ginting. AKBP AK dimutasi untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Reaksi Satpol PP dan DLH Ponorogo soal Viral Video Mesum Sepasang Remaja di Taman Klono Sewandono
Jalani Pemeriksaan
Mutasi diketahui dari surat telegram bernomor ST/2935/XI/KEP/2020 tertanggal 13 Oktober 2020 yang beredar.
Surat telegram itu berisi nama-nama pejabat yang dimutasi.
Secara umum, para pejabat itu dimutasi untuk menempati posisi baru.
Namun pada poin ke 51 menunjukkan AKBP AK dimutasi sebagai perwira menengah Polda Kalteng dalam rangka pemeriksaan.
Poin selanjutnya menjelaskan bahwa AKBP AK digantikan oleh AKBP Devy Firmansyah yang sebelumnya menjabat Kapolres Barito Selatan.
Baca juga: Kronologi Kasus Pelecehan Seksual Eks Wakapolres Takalar saat Wanita Bikin SIM, Kini Laporkan Korban
Laporan KDRT
Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Hendra Rochmawan tidak menampik adanya mutasi tersebut.
"Intinya ada masalah keluarga saja. Pemeriksaan adalah tindak lanjut terhadap laporan istri yang bersangkutan," terang Hendra melalui telepon, Kamis (15/10/2020).
Dia menyebut bahwa pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan tindakan KDRT. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baru 2 Bulan Menjabat, Kapolres Ini Langsung Dimutasi gara-gara Dilaporkan Istri".