Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi Kasus Pelecehan Seksual Eks Wakapolres Takalar saat Wanita Bikin SIM, Kini Laporkan Korban

Eks Wakapolres Takalar mengaku dirinya hanya menjadi korban fitnah dari wanita yang mengaku-ngaku telah mengalami pelecehan seksual.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
Kolase (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan) dan (Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com)
Ilustrasi Wakapolres Takalar dituding lakukan pelecehan seksual. 

TRIBUNWOW.COM - Akibat kasus dugaan pelecehan seksual, Kompol N dicopot dari jabatannya sebagai Wakapolres Takalar.

Seorang wanita berinisial PA mengaku telah dicabuli oleh Kompol N, lalu melaporkan perwira polisi itu ke Polda Sulawesi Selatan.

Namun kini Kompol N justru berbalik melaporkan PA atas sejumlah dugaan, di antaranya adalah pencemaran nama baik dan pemerasan.

Ilustrasi eks Wakapolres Takalar mengaku dijebak oleh seorang wanita yang mengklaim telah menjadi korban pelecehan seksual.
Ilustrasi eks Wakapolres Takalar mengaku dijebak oleh seorang wanita yang mengklaim telah menjadi korban pelecehan seksual. (TribunWow.com/Rusintha Mahayu)

 

Baca juga: Dicopot Gara-gara Tudingan Pelecehan Seksual, Eks Wakapolres Takalar: Ini Saya Dikerjai

Dikutip dari makassar.tribunnews.com, Kamis (15/10/2020), kasus dugaan pelecehan seksual itu terjadi di ruangan kantor Kompol N di Mapolres Takalar, Jumat (2/10/2020) lalu.

Setelah laporan tersebut masuk, Kompol N dicopot dari jabatannya sebagai Wakapolres Takalar.

Ia lalu dipindahkan untuk menjabat sebagai Pamen Yanma Polda Sulsel.

Mutasi Kompol N tertuang dalam surat telegram yang ditandatangani Karo SDM Polda Sulsel dengan Nomor STR: 740/X/KEP 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan lingkungan Polda Sulsel.

Setelah tersandung kasus tersebut, Kompol N terus menjalani pemeriksaan di bawah Propam Polda Sulsel.

Kompol N bahkan sempat ditahan oleh Propam Polda Sulsel pada Rabu (7/10/2020) lalu.

"Iya YBS (yang bersangkutan) saya amankan di Provos Polda sejak Rabu pagi," kata Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Kurniawan kepada Tribun Timur Minggu (11/10/2020).

Berdasarkan keterangan Kombes Agoeng, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, Kompol N bisa terancam sanksi kode etik.

Bantah Lakukan Pelecehan

Menjawab tudingan tersebut, Kompol N mengaku dirinya justru dijebak.

Ia mengatakan kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa dirinya adalah fitnah.

"Jadi ceritanya begini, dia (PA) telpon saya, dia bilang dimanaki? Jadi saya bilang dengan siapa ini? Karena tidak mungkin juga saya langsung bilang saya di sini, jangan sampai orang apalah, siapa tahu orang mau buat jahat," kata Kompol N kepada Tribun, Rabu (14/10/2020).

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
KronologiWakapolres TakalarPelecehan SeksualSurat Izin MengemudiWanita
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved