Terkini Daerah
Kronologi Kasus Pelecehan Seksual Eks Wakapolres Takalar saat Wanita Bikin SIM, Kini Laporkan Korban
Eks Wakapolres Takalar mengaku dirinya hanya menjadi korban fitnah dari wanita yang mengaku-ngaku telah mengalami pelecehan seksual.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
"Jadi memang ini orang mau sekalu menyudutkan saya. Seandainya saya mau ikuti maunya, mungkin saya sudah dijebak, dia telepon keluarganya atau apanya lah supaya saya bisa didapat di situ (hotel) kata Kompol N.
"Jadi saya ini difitnah kasihan, dizalimi. Kalau dibilang cabul, malah saya ini yang sebenarnya korban," imbuhnya.
Lapor Balik Korban
Dikutip dari TribunTakalar.com, Rabu (14/10/2020), Kompol N mengaku dirinya telah mengambil langkah untuk melaporkan balik PA.
Kompol N mengatakan, ia telah melaporkan PA atas tiga tuduhan, yakni pencemaran nama baik, pemerasan, dan pencabulan.
"Saya sudah melaporkan (PA) juga sehubungan dengan pemerasan, pencabulan dan itu pencemaran nama baik," kata Kompol N via sambungan telepon kepada tribun, Rabu (14/10/2020) sore.
Kompol N tidak terima ia dituduh melakukan pelecehan seksual, karena menurutnya dirinya justru difitnah.
"Pencemaran nama baiknya begini, itu kan melalui medsos (media sosial) menuduh saya yang tidak betul," ujar Kompol N.
"Setelah beredar berita tidak benarnya ini menuding saya bahwa saya pelecehan seksual ke dia, saya tidak terima sekali karena dia yang masuk ke ruangan kerja saya tanpa saya undang dan dia memang yang memeluk-meluk saya dan dia yang mau memegang saya punya alat kelamin, jadi saya tepis, tangannya itu."
Baca juga: Kenang Ucapan Terakhir Bocah yang Tewas Lawan Pemerkosa Ibunya, sang Ayah: Mungkin Itu Sakratulmaut
Terkait pemerasan, Kompol N bercerita, kala itu dirinya telah mengirimkan anggota keluarganya kepada PA untuk menanyakan mengapa PA melakukan pelaporan tersebut.
Saat itu Kompol N mengaku mengirim pamannya untuk menemui keluarga PA.
Ketika ditemui, keluarga PA justru meminta uang ratusan juta untuk berdamai.
"Singkat cerita, itu kakaknya (PA) atas nama S, bilang, 'jam ini, detik ini, itu saya punya adik akan damai yang penting ada Rp 200 juta'. Ini ada saksi ini karena didatangi rumahnya di Antang itu kakaknya perempuan (PA)," ungkap Kompol N.
Kompol N tidak terima karena dirinya merasa tak bersalah, justru menjadi korban.
"Memang belum diserahkan uang, karena pertama saya tidak mampu membayar uang sebanyak itu. Lagian pula, mengapa saya mau membayar, nah saya didatangi, saya yang dicabuli menurut saya karena dia (PA)," ungkapnya.